Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 437 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2018, bersama ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit kerja lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
FORMASI CPNS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN LH TAHUN 2019
RINCIAN FORMASI CPNS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2019
0 comments:
Post a Comment