kemnaker.go.idTangkapan layar pengumuman jadwal SKD CPNS Kemnaker Jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Ketenagakerjaan telah diumumkan.
Dalam pengumuman di situs resmi Kemnaker, jadwal SKD yang sudah dirilis yaitu untuk Kantor Regional VI Medan, UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Balikpapan, Kantor Regional IV Makassar, dan UPT Sorong.
Sementara, untuk wilayah Jakarta masih dalam perencanaan karena masih terdapat kendala teknis.
Adapun jadwal untuk empat lokasi yang sudah dirilis sebagai berikut:
- Kantor Regional VI Medan pada 30 Januari-5 Februari 2020
- UPT BKN Balikpapan pada 3-7 Februari 2020
- Kantor Regional IV Makassar pada 24-28 Februari 2020
- UPT Sorong pada 25 Februari 2020
- Kantor Regional VI Medan pada 30 Januari-5 Februari 2020, berlokasi di Kanreg VI BKN Medan, Jalan TB Simatupang Nomor 124, Pinang Baris, Medan
- UPT BKN Balikpapan pada 3-7 Februari 2020, bertempat di Kantor UPT BKN Balikpapan, Jalan Marsma R. Iswahyudi Nomor 40, Sungai Nangka, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
- Kantor Regional IV Makassar pada 24-28 Februari 2020 bertempat di Kanreg IV BKN Makassar, Jalan Pacerakang Nomor 3 Daya, Kecamatan Bringkanaya, Makassar
- UPT Sorong pada 25 Februari 2020, bertempat di Kantor UPT BKN Sorong, Jalan Tongkol, Klamasen, Mariat, Sorong.
Terkait waktu pelaksanaan, tes dibagi menjadi beberapa sesi dengan rincian sebagai berikut:
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, Minggu
- Sesi I: 08.00-09.30
- Sesi II: 10.00-11.30
- Sesi III: 12.30-14.00
- Sesi IV: 14.30-16.00
- Sesi V: 16.30-18.00
- Sesi I: 08.00-09.30
- Sesi II: 10.00-11.30
- Sesi III: 14.00-15.30
- Sesi IV: 16.00-17.30
Daftar nama peserta P1/TL tersebut dapat diakses di sini: P1/TL CPNS Kemnaker 2019.
Pengumuman lengkap mengenai jadwal pelaksanaan SKD CPNS Kemnaker dapat diakses di sini.
CPNS Kemnaker
Pada rekrutmen kali ini, Kemnaker mengalokasikan 416 formasi yang tersebar di 20 daerah.Alokasi penempatan terbagi di kantor pusat dan unit pelaksanaan teknis pusat.
Adapun di kantor pusat ditempatkan di
Sementara, penempatan di UPT Pusat sebagai berikut:
- Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja di Medan, Serang, Bekasi, Bandung, dan Semarang
- Balai Besar Peningkatan Produktivitas di Bekasi
- Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Lembang
- Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Makassar
- Balai Latihan Kerja di Banda Aceh, Padang, Belitung, Surakarta, Lembang, Sidoarjo, Banyuwangi, Samarinda, Makassar, Bantaeng, Pangkep, Kendari, Lombok Timur, Ternate, Ambon, dan Sorong
- Balai Peningkatan Produktivitas di Kendari
- Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bandung, Medan, Samarinda, dan Jakarta
0 comments:
Post a Comment