Kewajiban, Larangan dan Sanksi Bagi Peserta Ujian CPNS Abdya

Besok Dimulai

Ujian atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) formasi 2019 dimulai

Ujian CPNS Abdya Mulai Besok, Ini Kewajiban, Larangan dan Sanksi Bagi Peserta

Panitia dari BKN Kanreg XIII Aceh dan Panselda CPNS Abdya, melakukan pengecekan jaringan komputer di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Abdya di Blangpidie, Minggu (26/1/2020). Ujian atau SKD yang diikuti 4.179 peserta siap digelar, Senin (27/1/2020) selama sembilan hari atau hingga Selasa (4/2/2020) mendatang.  - Ujian atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) formasi 2019 dimulai, Senin (27/1/2020) pagi, hingga Selasa (4/2/2020).

Peserta berjumlah 4.179 orang, maka pelaksanaan  SKD selama sembilan hari (27 Januari-4 Februari) dibagi dalam 42 sesi. Setiap hari SKD dibagi empat dan lima sesi.

Lokasi ujian di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Abdya.

Kantor ini bersebelahan dengan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Kompleks Perkantoran Pemkab Abdya di Bukit Hijau Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie.

Informasi diperoleh dari Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Penerimaan CPNS Abdya, Minggu (26/1/2020) bahwa, panitia dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional (BKN Kanreg) XIII Aceh, sudah tiba di Abdya.

Mereka membawa server kemudian dipasang di ruangan lokasi pelaksanaan SKD, melakukan pengecekan akhir jaringan, termasuk menggelar rapat koordinasi.

“SKD SPNS siap digelar besok (Senin),” kata  Ketua Panselda CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur , Minggu (26/1/2020).

Seleksi hari pertama, diikuti 400 peserta dibagi empat sesi atau 100 peserta per sesi.

Jadwal ujian hari Senin besok untuk sesi I dimulai pukul 08.00-09.30 WIB, sesi II pukul 10.00-11.30 WIB, sesi III pukul 12.00-13.30 WIB, sesi IV pukul 14.00-15.30 WIB.

Peserta wajib hadir 60 menit atau satu jam sebelum pelaksanaan ujian untuk melakukan registrasi.

Panselda CPNS Abdya kembali mengingatkan para peserta harus membawa KTP dan nomor ujian (SKD).

Peserta mengenakan pakaian atas (kemeja bagi pria dan wanita menyesuaikan) berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna hitam (tidak perkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam.

Petugas dari Satpol PP Abdya menjaga pintu gerbang atau pintu masuk kompleks Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Abdya.

Di pintu gerbang, petugas melakukan pemeriksaan, yaitu hanya peserta yang bisa menunjukkan nomor ujian dan KTP yang diperkenankan masuk ke dalam kompleks lokasi ujian.

Sedangkan pendamping atau anggota keluarga harus menunggu di luar kompleks atau di seputaran kompleks Kantor BKPSM Abdya yang lokasinya bersebelahan dengan lokasi ujian peserta.

Peserta yang telah masuk ke dalam kompleks menunggu di bawah teratak yang sudah dipasang di halaman Kantor Cabang Dinas Pendidikan untuk melakukan registrasi atau pengesahan nomor ujian atau nomor SKD.

Usai regristrasi, peserta menuju tempat penyimpanan barang bawaan (loker) yang sudah dipersiapkan.

Lalu, peserta menuju ruang pengarahan yang berada di ruang lantai dua.

Saat menuju ruang pengarahan, peserta diperiksa dengan alat pendeteksi logam (metal detector).

“Peserta yang masuk ruang pengarahan benar-benar dalam keadaan streril, hanya ada Kartu Ujian dan KTP),” kata Cut Hasnah Nur.

Sementara alat tulis sudah disediakan di ruangan ujian.

Selanjutnya dari ruang pengarahan, peserta menuju ruangan pelaksanaan ujian di ruang aula, dimana lokasinya berada di bagian tengah kompleks kantor cabang dinas pendidikan.

Ujian dilaksanakan selama 90 menit atau sesi pertama dari pukul 8.00 sampai pukul 9.30 WIB.

Sarana Prasarana

Panselda Abdya sudah rampung melakukan persiapan sarana prasarana yang dibutuhkan di lokasi SKD, yaitu Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Abdya.

Seluruh perangkat dan jaringan sudah ready.  Seperti, 110 unit  perangkat komputer (10 unit diantaranya untuk cadangan), jaringan  yang memenuhi standart sudah dipasang.

Juga telah disiapkan alat detector, CCTV, mesin barcode untuk scan kartu ujian peserta, genset, ruang pemantauan VIP, ruang locker, ruang dan TV untuk live score bagi warga yang berada di luar.

Demikan juga tenaga kesehatan dan ambulans serta personel Satpol PP Abdya.

Seperti diberitakan, menindaklanjuti Surat BKN Kanreg XIII Aceh dimaksud, Panselda Pengadaan CPNS Kabupaten Abdya, telah mengeluarkan pengumuman yang perlu mendapat perhatian dan benar-benar dipahami para peserta SKD.

Pengumuman  Nomor 810/07/2020 ditandatangani Ketua Panselda CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur, selain berisikan pemberitahuan juga menjelaskan tentang kewajiban, larangan dan sanksi terhadap peserta yang melanggar.

Berikut ini pemberitahuan kepada para peserta SKD Abdya;

Kartu Peserta Ujian dicetak dengan hasil cetakan berwarna melalui akun masing-masing peserta menggunakan kertas A4 (Kwarto) tanpa laminating.

Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian.

Penandatanganan/Validasi Kartu Peserta Ujian oleh Panitia dilakukan pada saat Registrasi Peserta 1 (satu) jam sebelum pelaksanaan Ujian SKD dimulai.

Lokasi Ujian SKD berbasis CAT bertempat di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (dulu Kantor PPMG) samping Kantor BKPSDM Kabupaten Aceh Barat Daya di Jalan Kompleks

Perkantoran Pemkab Abdya di Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie.

Ketentuan/tata tertib pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebagai berikut :

a. Kewajiban bagi bagi peserta :

1)     Wajib hadir 60 (enam puluh) menit / 1 (satu) jam sebelum pelaksanaan tes dimulai;

2)     Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;

3)     Membawa asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) / asli Surat Keterangan Perekaman e-KTP dari Disdukcapil dan kartu peserta ujian CPNS 2019 serta menunjukkan kepada Panitia;

4)     Mengenakan pakaian atas (kemeja bagi pria dan wanita menyesuaikan) berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna hitam (tidak perkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam;

5)     Duduk pada tempat yang ditentukan;

6)     Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai;

7)     Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

b. Larangan bagi peserta:

1)     Membawa alat tulis, buku, dan catatan lainnya;

2)     Membawa jam tangan, perhiasan, kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

3)     Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes;

4)     Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

5)     Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;

6)     Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;

7)     Merokok dalam ruangan;

8)     Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

 c. Sanksi bagi peserta :

1)     Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur;

2)     Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.

6.     Jadwal Ujian SKD sebagaimana daftar terlampir.

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.(*)

Aceh Trbn

0 comments:

Post a Comment