
Sebanyak 4.179 pelamar yang lulus administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai mengikuti seleksi kompetensi dasar.
Acara yang berlangsung di aula Dinas Pendidikan Aceh wilayah Kabupaten Abdya di Blangpidie, Senin, dimulai sejak pukul 08.15 wib pagi dan ditinjau langsung oleh wakil bupati Muslizar dan Sekretaris Daerah setempat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya Cut Hasnah Nur dalam laporannya mengatakan acara seleksi kompetensi dasar CPNS itu diselenggaran secara nasional.
Sementara untuk Kabupaten Abdya sendiri acara seleksi ini diselenggarakan selama sembilan hari mulai 27 Januari hingga 04 Februari 2020.
Adapun jumlah keseluruhan peserta CPNS untuk Kabupaten Abdya yang mendaftar secara online melalui website milik Badan Kepegawaian Negara sebanyak 4.659 peserta untuk memperebutkan 234 formasi.
Namun, setelah dilakukan proses seleksi administrasi yang lulus pada tahap pendaftaran pertama hanya sebanyak 4.179 orang.
“Artinya ada sekitar 480 peserta yang tidak lulus pada tahap administrasi pertama dulu,” kata Cut Hasnah.
Hasnah berkata di Kabupaten Abdya sendiri pada hari pertama seleksi diikuti oleh 400 peserta yang tergabung dalam empat sesi, dimana setiap satu sesi pesertanya berjumlah 100 orang.
Disamping itu, lanjut dia proses seleksi kompetensi dasar CPNS yang dilaksanakan di daerahnya tersebut menghabiskan waktu selama 90 menit untuk satu sesi, atau sekitar 360 menit untuk empat sesi.
“Jadi, untuk hari pertama ini kita laksanakan empat sesi dulu dengan jumlah pesertanya 400 orang. Kemudian untuk besok (hari kedua) dan seterusnya baru kita buat lima sesi,” katanya.
Berbeda dengan pernyataan Sekretaris BKPSDM Abdya Rahmad Sumedi saat dikomfirmasi wartawan meluruskan bahwa jumlah CPNS yang dibutuhkan daerahnya pada seleksi ini bukan 234 formasi, tetapi sebanyak 138 formasi.
“Bukan 234 tetapi 138 formasi yang benarnya. Mungkin tadi beliau (Cut Hasnah) salah menyampaikan,” katanya.
Pewarta : Suprian
Editor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANT2020
0 comments:
Post a Comment