DEFRIATNO NEKE Ratusan peserta mengikuti test Selektif Kompetensi Dasar (SKD) di gedung Maidani, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara
pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemprov DKI Jakarta.
Untuk cek jadwal dan lokasi ujian, CPNS dapat melihatnya pada lamanhttps://bkddki.jakarta.go.id/ dengan menggunakan nomor registrasi atau nomor ujian.Lalu apa saja ketentuan yang harus dilakukan dan dipersiapkan oleh peserta ujian?
Simak rinciannya di bawah ini.
Ketentuan Peserta Ujian
1. Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan tempat, waktu dan sesi yang telah ditentukan. Bagi peserta yang salah tempat, waktu, sesi ujian, atau ketiganya salah akan digugurkan keikutsertaannya oleh panitia.
2. Datang lah 60 menit sebelum ujian dilaksanakan.
3. Pada saat registrasi, peserta wajib membawa dan menunjukkan:
- Kartu peserta ujian yang asli.
- E-KTP dan/atau Kartu Keluarga dan/atau Surat Keterangan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang asli.
5. Karena panitia tidak menyediakan tempat parkir, peserta tidak diperbolehkan membawa kendaraan pribadi.
6. Untuk pakaian, peserta laki-laki dan perempuan memiliki ketentuan yang berbeda:
- Untuk laki-laki harus mengenakan kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang berwarna gelap dan bersepatu.
- Untuk perempuan harus mengenakan baju putih polos tanpa corak (bukan kaos), memakai rok berwarna gelap, menggunakan hijab berwarna gelap (bagi wanita yang mengenakan hijab) serta bersepatu.
0 comments:
Post a Comment