/MURTI ALI LINGGACalon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam acara Presidential Lecture 2019 yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (24/7/2019). Pemerintah mengkaji para PNS untuk bekerja di rumah Sejumlah kementerian dan lembaga belum mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Jika mengacu pada jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi administrasi seharusnya dilakukan pada 12-16 Desember 2019.
PenelusuranKompas.com,ada 13 kementerian/lembaga yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Beberapa instansi sudah mengumumkan penundaan dan penjadwalan ulang pengumuman. Namun, beberapa instansi lainnya belum menyampaikan tanggal pasti kapan hasil seleksi administrasi akan diumumkan.
Menunda
Tiga instansi yang telah mengumumkan penundaan pengumuman seleksi administrasi adalah:
- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
BPOM sedianya akan mengeluarkan pengumuman pada 16 Desember 2019. Melalui akun Twitter -nya, BPOM mengumumkan menunda pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS pada 20 Desember 2019.
Melalui laman resminya, https://cpns.kemdikbud.go.id/, Kemendikbud mengumumkan penundaan seleksi administrasi. Akan tetapi, belum disampaikan kapan pengumuman akan dilakukan. Para pelamar diimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi melalui laman resmi Kemendikbud
Kementerian PUPR mengumumkan penundaan pengumuman hasil seleksi administrasi yang seharusnya dlilakukan pada 16 Desember 2019. Pengumuman diundur menjadi 20 Desember 2019.
Belum mengumumkan
Selain tiga kementerian/lembaga yang sudah mengumumkan penundaan pengumuman, berikut ini 10 instansi lain yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi, namun belum ada tanggal pasti kapan pengumuman dilakukan:1. Kementerian Riset dan Teknologi
2. Kementerian Pemuda dan Olahraga
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Kementerian Kesehatan
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan
6. Kejaksaan Agung
7. Badan Pemeriksa Keuangan
8. Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI
9. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
10. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Sementara itu, bagi pelamar yang sudah mengetahui hasilnya, dan dinyatakan lolos seleksi administrasi, diminta bersiap mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Bagi mereka yang lolos, selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang terdiri dari tigas tes.
Para pelamar juga diminta mencermati ketentuan masing-masing instansi untuk memastikan langkah yang harus dilakukan sebelum mengikuti SKD. Langkah itu, misalnya, ada yang mengharuskan proses verifikasi langsung dan sebagainya.
Sementara, bagi peserta yang tidak lolos, ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Sanggahan ini diajukan setelah pelamar mengetahui alasan tidak lolos dalam seleksi administrasi.
Namun, masa sanggah ini bukan untuk memperbarui atau mengubah dokumen yang telah diajukan sebelumnya.
Masa sanggah untuk menyampaikan sanggahan jika ada kekeliruan yang bukan dilakukan oleh pelamar.
Misalnya, karena ada kesalahan verifikasi oleh verifikator, dan sebagainya.
Kesempatan masa sanggah diberikan selama tiga hari setelah pengumuman oleh masing-masing instansi.
Selanjutnya, instansi akan mengumumkan jawaban dari sanggahan dan menyampaikan hasil finalnya sepekan kemudian.
Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek hasil Administrasi
0 comments:
Post a Comment