9.177 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Kementerian PPN/Bappenas

Kementerian PPN/BappenasTangkapan layar pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Kementerian PPN/Bappenas Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sudah dapat mengakses hasil seleksi adminsitrasi.

Hasil seleksi tersebut disampaikan melalui Pengumuman No 002/PANSEL-CPNS/12/2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian PPN/ BAPPENAS Tahun 2019.

Adapun jumlah peserta yang dinyatakan lolos dalam tahap seleksi administrasi ini adalah sebanyak 9.177 pelamar.

Pengumuman tersebut dapat secara lengkap diakses pada link: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Bappenas .

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi atau memenuhi syarat adalah peserta yang lulus verifikasi dokumen.

Dokumen ini adalah dokumen yang sebelumnya telah diunggah melalui laman SSCN sesuai kualifikasi masing-masing formasi yang dilamar.

Peserta yang lulus tahap ini dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Sementara, nomor registrasi dan nama yang tidak tercantum dalam pengumuman tersebut dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat.

Alasan ketidaklulusan dapat dilihat pada masing-masing akun SSCASN di laman SSCN, https://sscn.bkn.go.id/

Verifikasi ulang

Bagi mereka yang dinyatakan tidak memenuhi syarat/tidak lulus seleksi administrasi, memiliki kesempatan untuk menyampaikan sanggahan pada periode masa sanggah 16-18 Desember 2019.

Sementara, masa jawab sanggah pada 16- 22 Desember 2019.

Pada masa sanggah tersebut, Kementerian PPN/ Bappenas akan melakukan verifikasi ulang dan pengumuman final seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 26 Desember 2019.

Pengumuman final seleksi administrasi tersebut akan diumumkan pada website https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns/

Pelamar yang lolos dapat mengecek secara berkala pengumuman atau pembaruan terbaru.

Sebab, waktu dan tempat SKD akan diinformasikan lebih lanjut pula di website tersebut.

Ketentuan ujian SKD

Peserta yang dinyatakan lulus wajib mencetak kartu peserta ujian secara daring melalui laman https://sscn.bkn.go.id/.

Selanjutnya, peserta wajib menempelkan pas foto dengan background merah berukuran 3x4 cm sebanyak dua lembar pada kolom pas foto.

Saat pelaksanaan ujian, peserta wajib membawa KTP/Surat Perekaman Catatan Sipil Asli, kartu pendaftaran SSCN, dan kartu peserta ujian.

Saat pelaksaan ujian SKB, peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang/rok hitam, sepatu hitam (bukan kets atau sneaker), serta hijab/jilbab berwarna hitam polos bagi yang berhijab.

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment