Untuk mengetahui pelamar lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS) dapat diakses melalui akun masing-masing pribadi pelamar di sscn.bkn.go.id
Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti
Pemkab Nagan Raya, Senin (16/12/2019) pagi telah mengumumkan kelulusan administrasi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Untuk mengetahui pelamar lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS) dapat diakses melalui akun masing-masing pribadi pelamar di sscn.bkn.go.id
, Senin (16/12/2019) menjelaskan, jumlah pelamar CPNS di Nagan Raya sebanyak 5.098 orang.
Sebanyak 4.948 pelamar dinyatakan lulus dan 150 orang tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya, Bambang Surya Bakti, Senin (16/12/2019) mengatakan, pengumuman kelulusan sudah diumumkan dan dapat dilihat pada sscn.bkn.go.id.
"Silakan diakses melalui akun masing-masing pelamar," katanya.
Bambang mengakui bahwa kepada pelamar diberikan hak sanggah selama tiga hari melalui akun sscn.bkn.go.id.
Ia mengatakan, jumlah formasi CPNS di Nagan Raya tahun 2019 diterima sebanyak 168 orang.(*)
Aceh Trbn
0 comments:
Post a Comment