screen shoot BPKPscreenshot pengumuman BPKP
Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun anggaran 2019 telah diumumkan.
Berdasarkan verifikasi administrasi, total terdapat1.431 pelamar yang dinyatakan lolos.
Peserta yang lolos administrasi bisa melihat namanya melalui laman resmi BPKP http://www.bpkp.go.id/.
Untuk peserta yang tidak lolos, masih memiliki kesempatan untuk mengajukan masa sanggah terhitung mulai tanggal 14-16 Desember 2019.
Perlu diketahui, masa sanggah bukanlah untuk:
- Mengubah kembali dokumen
- Mengunggah ulang dokumen
- Tidak untuk menambah informasi
- Tidak untuk mengunggah dokumen yang salah
- Tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.
Peserta yang lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dlaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Nantinya jumlah maksimal yang dinyatakan lulus SKD adalah sebanyak 3 kali alokasi formasi pada masing-masing jabatan dan jenis formasi.
Pelaksanaan SKD akan dilakukan di tujuh provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimntan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
Untuk jadwal nantinya akan diumumkan melalui portal http://www.bpkp.go.id serta di https://sscn.bkn.go.id
Ujian SKD
Nantinya saat akan melakukan ujian SKD peserta diwajibkan untuk membawa :- Kartu pendaftaran SSCN yang telah memuat pas foto (diserahkan ke Panitia);
- Kartu Peserta Ujian yang telah memuat pas foto;
- Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli
- Memakai kemeja putih tanpa corak,
- Celana panjang/rok hitam (formal),
- Sepatu hitam (rapi dan sopan).
- Bagi peserta yang menggunakan jilbab, memakai jilbab warna hitam polos
0 comments:
Post a Comment