https://sscn.bkn.go.id/Laman SSCN BKN untuk seleksi CPNS Kantor Regional (Kanreg) X Denpasar sudah mengumumkan titik lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pelaksanaan CPNS 2019.
Sebelumnya Kantor Regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru dan Kanreg XIII BKN Banda Aceh juga mengumumkan titik lokasi tes SKD CPNS 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan adanya informasi terkait pengumuman lokasi tes SKD CPNS 2019 di Kanreg X Denpasar.
"Iya benar. Kanreg X BKN Denpasar telah umumkan titik ujian SKD," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/1/2020).
Berikut lokasi dan estimasi jumlah peserta tes SKD CPNS 2019 di Kanreg X Denpasar:
Bali
- Provinsi Bali: BPSDM Provinsi Bali, estimasi 13.432 peserta
- Kota Denpasar: BPSDM Provinsi Bali, estimasi 10.154 peserta
- Kabupaten Jembrana: BPSDM Provinsi Bali, estimasi 2.896 peserta
- Kabupaten Klungkung: BPSDM Provinsi Bali, estimasi 3.116 peserta
- Kabupaten Buleleng: BPSDM Provinsi Bali, estimasi 6.627 peserta
Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): BKD Provinsi NTB, estimasi 7.706 peserta
- Kabupaten Sumbawa: SMK N 3 Sumbawa, estimasi 7.363
- Kota Mataram: SMK N 3 Mataram, estimasi 4.611 peserta
- Kabupaten Dompu: SMK N 1 Dompu, estimasi 6.639 peserta
- Kota Bima: SMK N 1 Kota Bima, estimasi 3.381 peserta
- Kabupaten Bima: Kampus Vokasi Bima Universitas Mataram, estimasi 9.710 peserta
- Kabupaten Sumbawa Barat: BKD Sumbawa Barat, estimasi 2.083 peserta
- Kabupaten Lombok Barat: Aula Kantor Bupati Lombok, estimasi 3.879 peserta
- Kabupaten Lombok Tengah: SMK N 1 Praya Tengah, estimasi 15.336 peserta
- Kabupaten Lombok Utara: Aula RSUD Tanjung, estimasi 5.807 peserta
- Kabupaten Lombok Timur: BKD Lombok Timur, estimasi 11.107 peserta
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Pencetakan kartu ujian
Paryono juga menyebutkan terkait adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.
"Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS," jelasnya menambahkan.
Berikut ketentuan tersebut:
- Cetak dengan menggunakan tinta warna
- Potong pada bagian garis putus-putus
- Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
- Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
- Kartu peserta ujian jangan dilaminating
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.
0 comments:
Post a Comment