Pelamar tak Perlu ke Banda Aceh
Pemkab Nagan Raya telah menetapkan lokasi ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk CPNS diselenggarakan di daerah. Pelamar CPNS menyerahkan berkas ke panitia BKPSDM di Nagan Raya, November 2019. Pemkab Nagan Raya telah menetapkan lokasi ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) diselenggarakan di daerah. Pelaksanaan ujian berlokasi di Nagan Raya direncanakan pada pertengahan bulan Februari 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya, Bambang Surya Bakti , Minggu (5/1/2020) mengatakan, lokasi SKD CPNS untuk Nagan Raya sudah ditetapkan dari sebelumnya direncanakan semula di Banda Aceh.
"SKD CPNS ditetapkan di Nagan Raya. Gedung apa digunakan masih akan disurvei," katanya.
Dikatakannya, pelaksanaan ujian SKD di daerah setelah dibahas rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh pada Jumat lalu di Banda Aceh.
Menurutnya, SKD CPNS untuk Nagan Raya atau kabupaten lain diselenggarakan oleh tim BKN Aceh selaku panitia ujian mengunakan sistem CAT (computer asisted test) dan dibantu oleh panitia kabupaten.
"Jadi tim BKN yang menyelenggarakan SKD sama seperti tahun-tahun yang sudah," katanya.
Bambang menjelaskan, gedung yang akan digunakan untuk SKD CPNS masih disurvei dan turun tim BKN ke Nagan Raya.
Seperti diberitakan, sebanyak 4.948 pelamar CPNS di Nagan Raya dinyatakan lulus administrasi.
Ternyata terdapat 150 orang dari jumlah total pelamar 5.098 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Pascadibuka masa sanggah, sebanyak 14 pelamar dari 56 orang yang menyanggah kembali lulus sehingga jumlah total yang akan ikut SKD di Nagan Raya 4.962 orang.
Sementara formasi CPNS diterima Pemkab Nagan Raya sebanyak 168 orang.(*)
0 comments:
Post a Comment