Pelamar Tak Memenuhi Syarat CPNS Kabupaten Aceh Barat Daya

Pendaftaran CPNS Abdya Diperpanjang, Syarat IPK Jadi 2,50

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) tahun 2019 diperpanjang sampai 30 november

Pendaftaran CPNS Abdya Diperpanjang, Syarat IPK Jadi 2,50, Ada Pelamar Tak Memenuhi Syarat

Hand-over dokumen pribadi drh Hj Cut Hasnah Nur, Kepala BKPSDM Abdya  Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) tahun 2019, seharusnya sudah ditutup, akhirnya diperpanjang sampai 30 November mendatang.

Perpanjangan jadwal pendaftaran dengan alasan karena ada revisi (ralat) pengumuman seleksi penerimaan CPNS Lingkup Pemkab Abdya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur, Selasa (26/11/2019) membenarkan perpanjangan pendaftaran CPNS 2019 sampai 30 November atau sampai hari Sabtu mendatang.

Ada pun jumlah pelamar yang sudah mengisi formulir sampai Selasa siang tadi, mencapai 4.154 orang.

Dari jumlah tersebut,  sudah berhasil mendaftar (submit) sebanyak 3.578 orang.

Cut Hasnah Nur melalui Kabid Pembinaan dan Pengembangan SDM, Merry lebih lanjut menjelaskan, diantara peserta ada yang tidak memenuhi persyaratan.

Seperti lupa mengupload akreditasi karena yang diupload bukan akreditasi bukan saat (tahun) kelulusan, dan ada yang tidak mengupload STR.

Namun, tidak disebutkan jumlah peserta yang tidak memenuhi persyaratan dimaksud.

Formasi yang banyak mendaftar adalah tenaga pendidikan, tapi juga tidak dirincikan jumlah pelamar yang sudah mendaftar untuk masing-masing formasi.

Sedangkan  formasi jabatan yang tidak ada pelamar adalah di Ahli Pertama-Penata Anestesi Kualifikasi Pendidikan S1 Anetesi/D-IV Keperawatan Anetesi.

Sesuai pengumuman sebelumnya, untuk jabatan ini dibutuhkan 3 orang.

Yang sudah pasti, pelamar yang mendaftar akan memperebutkan formasi 138 orang CPNS Lingkup Pemkab Abdya tahun 2019, termasuk 3 orang penyandang disabilitas.

Rincian formasi yang diterima terdiri atas 71 tenaga pendidikan (guru), 35 tenaga kesehatan dan 32 tenaga teknis lainnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa alasan perpanjangan jadwal pendaftaran CPNS Pemkab Abdya sampai 30 November 2019 adalah karena adanya revisi atau ralat pengumuman.

Pengumuman Nomor: 810/785/2019 Tentang Ralat Pengumuman Seleksi CPNS Pemkab Abdya Nomor: 810/752/2019 Tentang Seleksi CPNS Pemkab Abdya.

Ralat dilakukan seperti persyaratan Indek Prestasi Komulatif (IPK) menjadi minimal 2,50 untuk semua formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan.

Semula, persyaratan IPK 2,50 untuk pelamar berasal dari Abdya, IPK 3,00 untuk pelamar dari luar Abdya dalam Provinsi Aceh, dan IPK 3,50 untuk pelamar dari luar Provinsi Aceh.

Pengumuman semula disebutkan, Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakkreditasi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.

Setelah keluar pengumuman ralat menjadi, Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakkreditasi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.

Jika tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas atau tangkapan layar (screen capture) pada Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi dan BAN-PT yang memuat status akreditasi berasal portal http//banpt.or.id.

Atau surat akreditasi yang dimiliki perguruan tinggi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

Tentang penyandang disabilitas dalam ralat pengumuman disebutkan penyandangkan disabilitas berdasarkan Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2019 meliputi fisik, sensorik, mental, dan/atau intelektual dapat mendaftar pada formasi khusus disabilitas, formasi khusus lainnya selain formasi khusus disabilitas atau formasi umum.

Tapi, dengan ketentuan apabila mempunyai ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan yang tercantum dalam pengumuman seleksi CPNS Pemkab  Abdya.

Dan, berdasarkan ralat pengumuman tersebut syarat unggah/scan asli kartu keluarga (KK) dihapus.

Aceh Trbn

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment