Sebab Masa Pendaftaran CPNS Kota Lhokseumawe Diperpanjang

Alasan supaya diperpanjang masa pendaftaran, masih ada formasi yang kosong. Serta masih banyak belum selesai proses administrasi.

Masa Pendafatran CPNS di Lhokseumawe Diperpanjang, Ini Sebabnya

Kabid Pengadaan dan Penilaian kinerja ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Vera Nandalia SSTP MAP. Alasan supaya diperpanjang masa pendaftaran, masih ada formasi yang kosong. Serta  masih banyak belum selesai proses administrasi. Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Lhokseumawe akhirnya diperpanjang.

Sebelumnya, pendaftaran akan berakhir pada Selasa (26/11/2019) pukul 23.11 WIB.

Namun kini, baru akan berakhir pada Sabtu (30/11/2019) pukul 23.11 WIB.

Kabid Pengadaan dan Penilaian kinerja ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Vera Nandalia SSTP MAP Selasa (26/11/2019) membenarkan kalau masa pendaftaran di Kota Lhokseumawe diperpanjang hingga Jumat ini.

Sedangkan ini bisa terjadi, sehubungan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya telah menyurati Panselnas.

Agar memperpanjang masa pendaftaran.

Alasan supaya diperpanjang masa pendaftaran, masih ada formasi yang kosong.

Serta  masih banyak belum selesai proses administrasi.

"Didasari permintaan dari walikota, akhirnya Panselnas menyetujui untuk memperpanjang masa pendaftaran untuk Kota Lhokseumawe," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019 ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI memberi kuota penerimaan CPNS untuk Kota Lhokseumawe pada tahun 2019 ini sebanyak 147 orang.

Untuk tenaga pendidikan sebanyak 61 orang, tenaga kesehatan sebanyak 41 orang, dan tenaga teknis sebanyak 45 orang.

Formasi lengkapnya:

A. Farmasi Tenaga Pendidikan (61 orang)

1. S-1 Pendidikan Agama Islam (2 orang).

2. S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia (1 orang).

3. S-1 Pendidikan Bimbingan Konseling (4 orang).

4. S-1 Pendidikan Fisika / S-1 Pendidikan Biologi (1 orang).

5. S-1 Pendidikan Ekonomi/ S-1 Pendidikan Sejarah/ Geografi (2 orang).

6. S-1 PGSD (17 orang).

7. S-1 Pendidikan Matematika (2 orang).

8. S-1 Pendidikan Olahraga / S-1 Pendidikan dan Rekreasi/ S-1 Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (16 orang).

9. S-1 Pendidikan Ketrampilan Kerajinan /S-1 Pendidikan PKK (3 orang).

10. S-1 Pendidikan Seni Budaya/ S-1 Pendidikan Seni Musik/ S-1 Pendidikan Seni Tari (8 orang).

11. S-1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (5 orang).

B Tenaga Kesehatan (41 Orang)

1. S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat (3 orang).

2. Apoteker (5 orang).

3. Dokter Umum (7 orang).

4.Dokter Gigi (6 orang).

5. S-1 Fisioterapi (2 orang).

6. D-IV Gizi (4 orang).

7. D-1 Kesehatan Kerja/S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat (1).

8. S-1 Analis Kesehatan (2 orang).

9. S-1 Kesehatan Lingkungan (3 orang).

10. D-III Farmasi (1 orang).

11. D-III Gizi (3 orang).

12. D-III Keperawatan Gizi (1 orang).

13. D-III Perekam Medis/ D-III Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (1 orang).

14. D-III Analis Kesehatan (1 orang).

15. D-III Kesehatan Lingkungan (1 orang).

C. Tenaga Teknis (45 orang)

1. S-1 Pertanian /S-1 Agribinis (2 orang).

2. S-1 Sistem Informasi /S-1 Ilmu Komputer (2 orang).

3. S-1 Teknik Industri (1 orang).

4. S-1 Pendidikan Seni (1 orang).

5. S-1 Transportasi (5 orang).

6. S-1 Manajemen (1 orang).

7. S-1 Ilmu Hukum (3 orang).

8. S-1 Ekonomi Akutansi (7 orang).

9. S-1 Administrasi Negara (1 orang).

10. S-1 Geologi Pertambangan (1 orang).

11. S-1 Teknik Informatika /S-1 Sistem Informasi (4 orang).

12. S-1 Jaringan Komputer / S-1 Teknik Informatika (2 orang).

13. S-1 Antropologi (1 orang).

14. S-1 Psikologi (1 orang).

15. D-III Pariwisata (1 orang).

16. D-III Teknik Kimia (1 orang).

17. D-III Teknik Lingkungan (1 orang).

18. D-IV Manajamen Teknik Informatika (1 orang).

19. D-III Koperasi (1 orang).

20. S-1 Perpustakaan (1 orang).

21. S-1 Teknik Sipil (2 orang).

22. S-1 Dakwah Islam (1 orang).

23. S-1 Sosiologi (1 orang).

24. S-1 Kearsipan (1 orang).

25. S-1 Ekonomi Pembangunan (1 orang).

26. D-III Akutansi /D-III Perpajakan (1 orang). (*)

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment