Sebab 47 Berkas CPNS Bireuen belum Diverifikasi

“Takutnya ketika berkas dikategorikan tidak lengkap atau berkas tidak memenuhi syarat, ternyata ketentuan BKN membenarkan. Akan jadi masalah nantinya,

47 Berkas CPNS Bireuen belum Diverifikasi, Ini Sebabnya Pegawai BKPSDM Bireuen sedang mengumpulkan berkas yang sudah diverifikasi untuk disimpan di kantor tersebut.

Takutnya ketika berkas dikategorikan tidak lengkap atau berkas tidak memenuhi syarat, ternyata ketentuan BKN membenarkan. Akan jadi masalah nantinya,” ujar Azhari.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

Berkas CPNS Bireuen yang masuk seluruhnya 5.124 berkas.

Sementara yang sudah dilakukan verifikasi mencapai 5.077 berkas .

Sedangkan sebanyak 47 berkas, belum bisa dilakukan verifikasi.

Verifikasi dilakukan oleh tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Bireuen.

Azhari selaku Kabid Perberhentian, Penerimaan dan Informasi BKPSDM Bireuen ,Jumat (06/12/2019) mengatakan, jumlah pelamar CPNS seluruhnya yang memilih formasi Bireuen mencapai 5.124 pelamar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.077 sudah selesai diverifikasi.

Kemudian ada 58 berkas tidak memenuhi syarat.

Selanjutnya, sebanyak 47 berkas perlu dikonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII Provinsi Aceh.

Serta menunggu edaran dari Jakarta.

Menyangkut 47 berkas yang perlu dikonsultasi dengan BKN kata Azhari, umumnya lulusan S1 Program studi PKK yang  memilih formasi guru prakarya.

Dalam ketentuan pengumuman penerimaan CPNS tahun ini, untuk formasi tersebut adalah lulusan S1 program studi kerajinan.

Permasalahanya kata Azhari yang didampingi Zainuddin, menghindari kekeliruan dalam verifikasi, maka mereka akan melakukan konsultasi dengan BKN Aceh.

Untuk diperoleh kepastian.

Sehingga tim verifikasi tidak disalahkan.

“Takutnya ketika berkas dikategorikan tidak lengkap atau berkas tidak memenuhi syarat, ternyata ketentuan BKN membenarkan. Akan jadi masalah nantinya,” ujar Azhari.

Kemudian, terhadap 57 berkas yang tidak memenuhi syarat atau belum lengkap.

Seperti lupa melampirkan akreditasi ijazah dan kekurangan lainnya, akan diumumkan pada 16 Desember mendatang.

“Pelamar diberi kesempatan tiga hari untuk melengkapi bagi yang lupa melampirkan, sedangkan pelamar yang ijazah tidak sesuai dengan fomasinya tidak bisa diperbaiki lagi,’ ujarnya

Data terakhir, jumlah pelamar masing-masing formasi di Bireuen adalah untuk formasi guru kelas dibutuhkan 140 orang, pelamar mencapai 1.320 orang.

Kemudian formasi guru pendidikan agama Islam dibutuhkan 16 orang, pelamar mencapai 1.294 orang.

Urutan berikutnya formasi guru bahasa Indonesia dibutuhkan 13 orang, pelamar tercatat 737 orang.

Guru bimbingan konseling dibutuhkan 27 orang, pelamar mencapai 447 orang.

Guru penjasorkes dibutuhkan 40 orang, peminatnya mencapai 443 orang.

Seterusnya untuk formasi guru matematika dibutuhkan dua orang, pelamarnya mencapai 290 orang.

Guru IPA dibutuhkan satu orang, pelamarnya mencapai 207 orang.

Formasi guru seni budaya dibutuhkan 11 orang, pelamarnya mencapai 89 orang.

Guru prakarya diperlukan lima orang, peminatnya tercatat 40 orang.

Terakhir guru PPKn diperlukan 2 orang, pelamarnya 34 orang.

Sedangkan formasi kesehatan, formasi pelaksana trampil perawat gigi diperlukan 2 orang, peminatnya 64 orang.

Ahli pertama perawat gigi dibutuhkan tiga orang, pelamarnya mencapai 177 orang.

Serta formasi epidemiologi dibutuhkan satu orang, peminatnya 17 orang. (*)

Aceh Trbn

0 comments:

Post a Comment