Rekrutmen CPNS 2019: Pidie Terapkan Syarat Tambahan, Pelamar dari Luar Aceh Wajib Punya IPK 3,5

Rekrutmen CPNS 2019: Pidie Terapkan Syarat Tambahan, Pelamar dari Luar Aceh Wajib Punya IPK 3,5

Kepala BKPSDM Pidie Mukhlis

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusias (BKPSDM) Kabupaten Pidie mempersyaratkan para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dari luar Provinsi Aceh wajib memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3,5 jika ingin mencoba peruntungan di kabupaten itu.

Sementara untuk pelamar luar Kabupaten Pidie dalam Provinsi Aceh diwajibkan memiliki IPK 3.

“Adapun untuk peserta yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Pidie diberi keringanan minimal IPK 2,75,” kata Kepala BKPSDM Pidie Mukhlis, Selasa (12/11/2019).

Pemerintah Pidie juga mempersyaratkan para perserta untuk membuat surat pernyataan tidak mengajukan pindah dalam kurun waktu 10 tahun.

“Jika tetap mengajukan berarti dianggap mengundurkan diri dari PNS,” kata Mukhlis.

Persyarakat tambahan tersebut tetuang dalam surat keputusan Bupati Pidie Nomor Peg. 800/223/2019 tentang Persyaratan Pengumuman Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara 2019.

Kebijakan terkait IPK tersebut, kata Mukhlis, tidak menyelahi peraturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Jika kita membatasi hanya putra Pidie saja, itu menyalahi dan itu namanya diskriminasi, tapi kita membolehkan calon dari luar daerah, cuma batasan IPK saja," kata Mukhlis.

Meski begitu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait mengenai syarat tambahan tersebut.

Seperti diketahui, tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Pidie menerima 404 CPNS untuk mengisi formasi guru Sekolah Dasar (SD), dengan rincian guru TK, guru pelajaran agama Islam 43 formasi, guru kelas 163 formasi, guru pendidikan jasmani/olahraga kesehatan sebanyak 69 formasi.

Kemudian formasi guru SMP sebanyak 50 orang, yaitu guru bahasa Indonesia 9 orang, guru bahasa Inggris 12 orang, guru IPA 5 orang, guru PPKN 2 orang, guru seni budaya 7, guru IPS 2, guru matematika 10 dan guru penjaskes 3 orang.

Selain formasi guru, Pemkab Pidie juga membuka formasi kesehatan 42 orang, dan tenaga teknis 36 orang.

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment