Saran Pansel CPNS Kabupaten Aceh Barat Daya Kepada Pelamar CPNS apabila Ada Dokumen yang Diunggah tak Bisa Dibaca

Di antara 183 orang sudah berhasil mendaftar, ada dokumen hasil scan yang diunggah pelamar yang terputus, kabur, dan tidak bisa dibaca.

Ada Dokumen yang Diunggah tak Bisa Dibaca, Ini Saran Pansel Kepada Pelamar CPNS < Hand-over dokumen pribadi drh Hj Cut Hasnah Nur, Kepala BKPSDM Abdya  Memasuki hari kedelapan pendaftaran Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (18/11/2019), pelamar yang sudah mengisi formulir mencapai 719 orang.    “Dari jumlah tersebut yang sudah berhasil mendaftar (submit) sejumlah 183 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur , Senin (18/11/2019) siang.

Pelamar mendaftar melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) https://sscasn.bkn.go.id. Jadwal pendaftaran dibuka sampai 25 November mendatang.

Di antara 183 orang sudah berhasil mendaftar, ada dokumen hasil scan yang diunggah pelamar yang terputus, kabur, dan tidak bisa dibaca.

Atas kejadian ini, Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) menyarankan kepada calon peserta untuk melihat kembali pengumuman tentang syarat-syarat dan ketentuan untuk melamar sebagai CPNS Abdya 2019.

“Persyaratan dan ketentuan masing-masing daerah ada sedikit perbedaan, sehingga perlu dilihat kembali untuk menghindari kesalahan,” kata Cut Hasnah.

Peserta diminta agar mendaftar dengan mengunggah sendiri data calon peserta. Karena ada yang tidak sesuai antara data dan bahan yang diunggah atau diupload.

Data yang diunggah adalah hasil scan dari dokumen asli. Karenanya data yang telah discan untuk dicek dulu kualitas dokumen hasil scan, sebelum diupload.

Sebab, ada dokumen hasil scan yang terputus, kabur sehingga tidak bisa dibaca, berleges (kecuali dokumen bukti akreditasi).

Selanjutnya, bagi calon peserta dari tenaga kependidikan yang belum memiliki sertifikasi pendidik (serdik), maka wajib membuat dan mengunggah surat penyataan bermaterai, isinya tentang kesiapan mengikuti Diklat PPG (Pendidikan Profesi Guru).

“Format surat pernyataan tersebut dapat dilihat di pengumuman yang sudah tayang di web BKPSDM Abdya,” kata Cut Hasnah.

Menyangkut persyaratan akreditasi yang harus diunggah, Cut Hasnah Nur memberitahukan sebagai berikut;

a. Program studi/perguruan tinggi yang berdiri/dibuka sebelum 10 Agustus 2012, dinyatakan terakreditasi sampai dengan 19 Mei 2018.

b. Program studi/perguruan tinggi yang berdiri /dibuka antara tanggal 10 Agustus 2012 sampai dengan 19 Mei 2016 dinyatakan terakkreditasi sampai dengan 5 tahun setelah ditetapkan keputusan menteri tentang izin pembukaan program studi dan/atau pendirian perguruan tinggi.

Atas poin (a) dapat diterbitkan atas permintaan pihak perguruan tinggi.

Bagi lulusan sebelum 10 Agustus 2012 dapat mempedomani Surat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 1997/BAN-PT/LL/2018 tanggal 2 Oktober 2018, Perihal: Status akreditasi program studi/perguruan tinggi yang dibuka/berdiri sampai dengan 19 Mei 2016.

Untuk informasi lebih lanjut dapat berkonsultasi melalui WA/SMS (0812 8259 5163).

Sebelumnya, Pansel CPNS Abdya 2019 juga mengharapkan para pelamar agar membaca kembali persyaratan yang sudah ditayangkan pada web, baik pada situs resmi https://sscasn.bkn.go.id dan pada laman BKPSDM http://bkpsdm.acehbarat dayakab.go.id.

Sebab, ketika mendaftar CPNS Kabupaten Abdya tahun 2019 di laman sscasn.bkn.go.id, pelamar akan diminta untuk mengunggahnsedikitnya 9 dokumen.

Ada pun sembilan dokumen dimaksud sebagai berikut;

1. Swafoto dengan kartu identitas dan kartu informasi Akun,

2. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kartu Keluarga,

3. Pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6,

4. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Bupati Aceh Barat Daya dan ditandatangani di atas meterai 6000.

5. Ijazah asli + STR asli bagi tenaga kesehatan/sertifikat pendidik asli sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier).

6. Transkrip Nilai asli.

7. Bukti Pergurunan Tinggi dan Program Studi terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknaker/LAM-PTKes.

8. Surat Pernyataan Bersedia Mengikuti Pendidikan Profesi Guru dengan biaya sendiri yang ditandatangani di atas meterai 6000 bagi pelamar jabatan guru yang belum memiliki Serdik.

9. Bagi Pelamar dengan kriteria disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasnya (pelamar dengan kriteria disabilitas dapat melamar pada formasi umum di Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah untuk jabatan Ahli Pertama-Pranata Komputer).

Dokumen pada angka 7,8,dan 9 digabung menjadi satu file lalu diunggah pada ‘Dokumen Pendukung Lainnya’.

Juga diingatkan, bahwa pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Pelamar diminta untuk memastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca, dan kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 11 November sampai 25 November 2019. Pendaftaran yang dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan dianggap tidak sah.

Ada pun persyaratan umum sebagaimana telah diumumkan sebelumnya sebagai berikut;

1.     Warga Negara Indonesia;

2.     Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3.     Berusia  paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

4.     Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

5.     Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota Polri;

6.     Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik  atau terlibat politik praktis;

7.     Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota Polri;

8.     Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9.     Sehat Jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Axeh Barat Daya dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya selama 10 tahun;

11. Berkelakuan baik;

12. Indek Prestasi Komulatif (IPK) 2,50 untuk pelamar/pendaftar yang bersal dari Kabupaten Abdya (dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga);

13. IPK minimal 3,00 untuk pelamar/pendaftar yang berasal dari laur Kabupaten Abdya dan Provinsi Aceh (dibuktikan dengan KTP dan Kartu keluarga;

14. IPK minimal 3,50 untuk pelamar/pendaftar yang berasal dari luar Provinsi Aceh (dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga);

15. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan;

16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Berkas Lamaran tak Perlu Diserahkan ke Pansel

Pelamar yang sudah berhasil mendaftar tidak perlu lagi menyerahkan berkas pendaftaran (dokumen manual) kepada  Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Kabupaten Abdya.

“Pansel CPNS Abdya tak menerima berkas secara langsung maupun via Pos, baik pelamar dari luar dan dalam Abdya. Pansel cukup menggunakan bahan yang sudah diupload oleh peserta dalam sistem saja,” kata Kepala  BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur .

Hal itu dilakukan untuk lebih mempermudah atau tidak membuat sibuk peserta. Pelamar baik berasal dari luar dan dalam Kabupaten Abdya, tidak perlu lagi repot-repot menyerahkan berkas pendaftaran kepada Pansel sebagaimana proses penerima CPNS sebelumnya.

Pemberkasan dilaksanakan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi CPNS.

Soal lokasi seleksi CPNS, Kepala BKPSDM Abdya, Cut Hasnah Nur akan ditentukan oleh Kepala Kantor Regional BKN Aceh dan akan segera diumumkan.

Dalam hal ini diingatkan bahwa kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri.

“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, baik dari Pegawai Pemkab Abdya atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tegas Cut Hasnah Nur.

Alur Pendaftaran

Kepala BKPSDM Abdya itu kembali mengingatkan kepada pelamar agar benar-benar memperhatikan alur pendaftaran CPNS 2019 sebagai berikut;

1. Pelamar membuat Akun pada https:// sscasn.bkn.go.id dengan cara; isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No.KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK). Isi biodata dan kolom lainnya, Unggah pasfoto dan cetak informasi akun.

2. Pelamar log in ke https:// sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan pasword yang telah didaftarkan.

3. Mengunggah swafoto dengan Kartu Indentitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

4. Pelamar melengkapi data diri;

5. Pelamar memilih instansi Pemkab Abdya, dilanjutkan jenis formasi jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi.

6. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

7. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

8. Simpan data yang telah dicek pada form resume dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar.

9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaaikan proses pendaftaran.(*)

Aceh Trbn

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment