Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi ditutup mulai Rabu 27 November 2019. Sejak mulai dibuka hingga berakhir masa pendaftaran, 4.079 peserta CPNS 2019 mendaftar untuk menjadi pegawai negeri di Kabupaten Pidie Jaya.
Dari jumlah tersebut, sudah dipastikan 3.929 lulusan sarjana akan gagal menjadi abdi negara di kabupaten pemekaran dari Kabupaten Pidie itu. Pasalnya, formasi PNS di kabupaten tersebut hanya 150 kuota.
"Jumlah peserta CPNS 2019 di Pidie Jaya sebanyak 4.079 peserta," kata Kepala Kepala BKPSDM Pidie Jaya, Sulaiman Aji, Kamis (28/11).
Sulaiman Aji merincikan, dari jumlah tersebut, 1.704 diantaranya mendaftar pada formasi teknis, 1.199 peserta mencoba peruntungan pada formasi pendidikan. Sementara peserta pada formasi kesehatan sebanyak 1.176 peserta.Selain itu, lanjut Sulaiman Aji, Pemkab Pidie Jaya juga tidak lagi mematok Indeks Prestasi Komulatif (IPK) bagi seluruh peserta.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya menetapkan IPK berbeda bagi pesrta CPNS 2019 di Pidie Jaya, yang mana jika ber-KTP Pidie Jaya hanya butuh IPK 2.75. Sedangkang KTP luar Pidie Jaya minimal IPK 3.00, sementara peserta dari luar Aceh harus mempunyai IPK 3.50.
"IPK tetap berlaku minimal IPK 2.75, bebas untuk semua warga negara Indonesia," jelasnya.
0 comments:
Post a Comment