PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2019
NOMOR : 800/2190/V.03/MSJ/2019
Dasar Pelaksanaan :
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan
Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019;
4. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2018 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer
Assisted Test Badan Kepegawaian Negara;
5. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
Dalam rangka pengisian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran
2019, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 729 Tahun 2019 tentang Penetapan
Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun
Anggaran 2019, maka Pemerintah Kabupaten Mesuji memberikan kesempatan kepada
masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti test/ujian Seleksi Penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Tahun 2019, dengan ketentuan sebagai
berikut :
A. Jumlah Formasi dan Kualifikasi Pendidikan
Jumlah Formasi yang tersedia sebanyak 173 orang, terdiri dari :
Formasi Umum
1. Tenaga Guru sebanyak : 136 Orang
- Umum 133 orang
- Disabilitas 3 orang
2. Tenaga Kesehatan : 23 Orang
3. Tenaga Teknis : 14 Orang
FORMASI CPNS KABUPATEN MESUJI TAHUN 2019
0 comments:
Post a Comment