Jadwal dan Syarat CPNS 2019 BNP2TKI

bnp2tki.go.id BNP2TKI resmi umumkan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara resmi membuka pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS) pada 11 November 2019 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019 soal Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pendaftaran tersebut nantinya akan dilakukan secara daring (online) melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Salah satu yang secara resmi telah mengumumkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 adalah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Pengumuman tersebut diunggah oleh BNP2TKI melalui laman resmi mereka di bnp2tki.go.id pada Jumat, 8 November 2019.

Berikut jadwal CPNS 2019 BNP2TKI:

  • Pendaftaran online dilakukan pada 11-24 November 2019
  • Verifikasi berkas administrasi pelamar dilakukan pada 11-12 November 2019
  • Verifikasi jenis/tingkat disabilitas (khusus bagi pelamar disabilitas) dilakukan pada 25-29 November 2019
  • Pengumuman kelulusan seleksi administrasi dilakukan pada 16 Desember 2019
  • Masa sanggah dilakukan pada 16-20 Desember 2019
  • Masa jawab sanggah dilakukan pada 19-26 Desember 2019
  • Pengumuman jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) CAT BKN dilakukan pada Januari 2020
  • Pelaksanaan SKD CAT BKN dilakukan pada Februari 2020
  • Pengumuman hasil SKD dilakukan pada Maret 2020
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) dilakukan pada Maret 2020
  • Integrasi SKD dan SKB dilakukan pada April 2020
  • Pengumuman kelulusan akhir dilakukan pada April 2020
BNP2TKI memberikan catatan bahwa jadwal tesebut bersifat tentatif, apabila terdapat perubahan jadwal seleksi akan diumumkan melalui laman http://bnp2tki.go.id.

Syarat yang harus disiapkan:

  1. Pas foto terbaru (latar belakang warna merah);
  2. Asli surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai RP 6.000
  3. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman data kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
  4. Asli ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar, Surat Keterangan Lulus atau ijazah sementara tidak diterima;
  5. Asli transkrip nilai;

  • Asli surat pernyataan atau keterangan berupa:
    1. Surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman keputusan ini yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000;
    2. Akta kelahiran dan atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku untuk pelamar formasi putra atau putri Papua dan Papua Barat;
    3. Surat keterangan dokter yang menerangkan jenis atau tingkat disabilitas untuk pelamar formasi diabilitas;
    4. Surat keterangan akreditasi dari perguruan tinggi atau fakultas atau sertifikat akreditasi yang menunjukkan perguruan tinggi dan program studi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi untuk pelamar yang dalam ijazah atau transkrip nilainya tidak tercantum keterangan terakreditasi;
    5. Surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi untuk ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri;
    6. Surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi untuk ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri bagi formasi cumlaude;
    7. Surat keterangan atau pernyataan tersebut di atas dibuat dan diunggah (upload) dalam 1 (satu) file.

    Seluruh dokumen yang telah disebutkan diatas, diunggah (upload) dengan hasil pemindaian atau scan berwarna.

    0 comments:

    Post a Comment