Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 333 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Diploma Tiga (D.III), Diploma Empat (D.IV), dan Sarjana Strata Satu (S.1) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Detail mengenai jenis formasi, persyaratan, tata cara pendaftaran, proses seleksi, dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeiri Sipil Formasi Umum, Lulusan Terbaik (Cumlaude) dan Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. Dokumen pengumuman tersebut beserta lampiran dapat diunduh pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2019 | Pengadaan Calon Pegawai Negeiri Sipil Formasi Umum, Lulusan Terbaik (Cumlaude) dan Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 |
2 | Lampiran I - Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2019 | Rincian Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 |
3 | Lampiran II - Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2019 | Format Surat Lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) |
4 | Lampiran III - Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2019 | Format Surat Pernyataan |
0 comments:
Post a Comment