Perinciannya CPNS Kementan 2019 untuk Jalur SMK, D III dan S1

http://cpns.pertanian.go.id/

Kementerian Pertanian (Kementan) resmi merilis pengumuman CPNS 2019 Kementerian Pertanian (Kementan) resmi merilis pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Informasi terkait CPNS tersebut diketahui berdasarkan pengumuman Nomor: 4456/KP.110 /A/09/2019 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri membenarkan informasi tersebut.

"Kami infokan bahwa pengumuman penerimaan CPNS Kementan 2019 telah tayang. Mohon dapat disebarluaskan," kata Kuntoro kepada Kompas.com, Minggu (10/11/2019).

Diketahui, Kementerian Pertanian mengalokasikan 362 kursi untuk 37 jabatan fungsional dan 156 kursi untuk 50 jabatan pelaksana.

Pelamar yang berminat untuk bergabung di lingkungan Kementan hanya diperbolehkan memilih satu jabatan, jenis formasi, dan unit penempatan.

Berikut rincian kursi untuk Jabatan Fungsional:

Sarjana (S-1)

  • Ahli Pertama-Analis Kepegawaian, 9 kursi
  • Ahli Pertama-Analis Ketahanan Pangan, 3 kursi
  • Ahli Pertama-Analis Pasar Hasil Pertanian, 1 kursi
  • Ahli Pertama-Analis Perkarantinaan Tumbuhan, 20 kursi
  • Ahli Pertama-Arsiparis, 3 kursi
  • Ahli Pertama-Auditor, 3 kursi
  • Ahli Pertama-Dokter Hewan Karantina, 22 kursi
  • Ahli Pertama-Medik Veteriner, 31 kursi
  • Ahli Pertama-Pengawas Mutu Hasil Pertanian, 2 kursi
  • Ahli Pertama-Peneliti, 29 kursi
  • Ahli Pertama-Penambah Benih Tanaman, 2 kursi
  • Ahli Pertama-Pengawas Bibit Ternak, 1 kursi
  • Ahli Pertama-Pengawas Mutu Pakan, 4 kursi
  • Ahli Pertama-Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, 8 kursi
  • Ahli Pertama-Penyuluh Pertanian, 8 kursi
  • Ahli Pertama-Perekayasa, 1 kursi
  • Ahli Pertama-Perencana, 5 kursi
  • Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat, 15 kursi
  • Ahli Pertama-Pranata Komputer, 15 kursi
  • Ahli Pertama-Pranata Laboratorium Pendidikan, 3 kursi
  • Ahli Pertama-Pustakawan, 1 kursi
  • Ahli Pertama-Statistisi, 5 kursi
SMK

>

  • Pelaksana Pemula/Pemula-Paramedik Karantina Hewan, 26 kursi
  • Pelaksana Pemula/Pemula-Paramedik Veteriner, 9 kursi
  • Pelaksana Pemula/Pemula-Pengawas Benih Tanaman, 2 kursi
  • Pelaksana Pemula/Pemula-Pengawas Mutu Pakan, 5 kursi
  • Pelaksana Pemula/Pemula-Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, 1 kursi
Diploma (D-III)

  • Pelaksana/Terampil-Analis Kepegawaian, 29 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Arsiparis, 38 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Paramedik Karantina Hewan, 3 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Paramedik Veteriner, 19 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Pengawas Bibit Ternak, 3 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Pengawas Mutu Hasil Pertanian, 2 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Pengawas Mutu Pakan, 4 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Pranata Komputer, 8 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Pustakawan, 1 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Teknis Penelitian dan Perekayasaan, 20 kursi
Sementara itu, berikut rincian kursi untuk Jabatan Pelaksana:

Sarjana (S-1)

  • Analis Alat dan Mesin Pertanian, 1 kursi
  • Analis Data dan Informasi, 27 kursi
  • Analis Investasi Pemerintah, 1 kursi
  • Analis Kerjasama, 1 kursi
  • Analis Kerjasama Luar negeri, 1 kursi
  • Analis Keuangan, 11 kursi
  • Analis Kimia, 15 kursi
  • Analis Lahan Pertanian, 1 kursi
  • Analis Laporan Keuangan, 1 kursi
  • Analis Organisasi, 3 kursi
  • Analis Pembiayaan Pertanian, 2 kursi
  • Analis Pengolah Hasil Pertanian, 1 kursi
  • Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Perundang-undangan, 1 kursi
  • Analis Perencanaan Anggaran, 1 kursi
  • Analis Pestisida, 1 kursi
  • Analis Potensi Budidaya Aneka Kacang dan Umbi, 2 kursi
  • Analis Potensi Sumber Air Tanah, 1 kursi
  • Analis Program Diklat, 1 kursi
  • Analis Rencana Program dan Kegiatan, 3 kursi
  • Analis Sistem Akuntansi Instansi, 2 kursi
  • Analis Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan, 3 kursi
  • Penata Laporan Keuangan, 1 kursi
  • Pengawas Pupuk dan Pestisida, 1 kursi
  • Pengelola Barang Milik Negara, 6 kursi
  • Pengelola Data Hubungan Masyarakat dan Rumah Tangga, 1 kursi
  • Pengelola Laporan Keuangan, 2 kursi
  • Pengelola Monitoring dan Evaluasi, 1 kursi
  • Pengelola Teknologi Hasil Pertanian, 1 kursi
  • Pengelola Teknologi Pascapanen, 1 kursi
  • Pengelola Teknologi Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman, 1 kursi
  • Pengelolah Data Sistem Akuntanasi, 3 kursi
  • Penyusun Bahan Bimbingan Teknis, 1 kursi
  • Penyusun Bahan Kerjasama Pelatihan, 2 kursi
  • Penyusun Laporan Keuangan, 1 kursi
  • Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran, 4 kursi
  • Penyusun Risalah, 5 kursi
SMK

  • Pemelihara Kebun, 2 kursi
Diploma (D-III)

  • Pengadministrasi Keuangan, 18 kursi
  • Pengawas Kelistrikan, 1 kursi
  • Pengelola Data Sarana dan Prasarana Pendidikan, 1 kursi
  • Pengelola Database, 2 kursi
  • Pengelola Instalasi Air dan Listrik, 1 kursi
  • Pengelola Laboratorium, 12 kursi
  • Pengelola Laboratorium Komputer, 1 kursi
  • Pengelola Pameran dan Peragaan, 1 kursi
  • Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor, 1 kursi
  • Sekretaris, 4 kursi
  • Teknisi Mesin, 1 kursi
  • Teknisi Peralatan, Listrik, dan Elektronika, 1 kursi
  • Verifikator Keuangan, 1 kursi
Informasi selengkapnya bisa dicek melalui situs http://cpns.pertanian.go.id/

0 comments:

Post a Comment