Kementerian Kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 420 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2019 yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia
Berikut Rincian Penetapan Pemenuhan kebutuhan pegawai negeri sipil kementerian kesehatan tahun 2019
FORMASI CPNS KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2019
0 comments:
Post a Comment