Jadwal Seleksi Administrasi dan SKD CPNS 2019

Hal itu diungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kempan-RB Andi Rahadian ketika membahas inovasi baru di sistem seleksi CPNS 2019, yakni Masa Sanggah.

Pada periode itu, peserta tes CPNS bisa mengirim sanggahan ke Kementerian atau Lembaga (KL) jika ada kesalahan administrasi.

Andi pun menyebut seleksi administrasi akan terlaksana sekitar bulan Desember. "Seleksi administrasi kurang lebih Desember. Waktu sanggah bulan Januari," ujar Andi dalam diskusi penetapan formasi CPNS 2019 di RRI, Kamis (17/10/2019).

Lihat postingan ini di Instagram

Berikut siaran pers & infografis jadwal pelaksanaan seleksi #CPNS2019. Semoga membuat #SobatBKN terjaga semalaman & berdoa khusyuk di malam #JumatBerkah ini 😀🙏. https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/01/Rekrutmen-CPNS-2019-Segera-Dibuka-Infrastruktur-SSCASN-dan-CAT-BKN-Siap.pdf #BKNSemangatUntukNegeri #ReformasiBirokrasiBKN

Sebuah kiriman dibagikan oleh #ASNKiniBeda (@bkngoidofficial) pada

Para KL memiliki waktu tujuh hari untuk merespons sanggahan tersebut. Pada acara yang sama, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) M. Ridwan kembali menegaskan sistem seleksi CPNS yang berbasis komputer juga sudah siap dibuka. BKN tinggal menunggu instruksi resmi dari Kementerian PAN-RB.

Ridwan pun turut menyebut seleksi administrasi CPNS akan dibuka pada bulan Desember mendatang. Pada bulan Februari pun diprediksi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dimulai.

"Desember mengunggah dokumen, memilih formasi daerah mana. Pansel instansi melakukan administrasi," jelas Ridwan. "Februari mulai seleksi Kompetensi Daerah," imbuhnya.

Ridwan sebelumnya sudah menyebut bahwa CPNS 2019 berpotensi akan lintas tahun, yakni 2019 - 2020. Sekadar catatan, pada seleksi CPNS tahun lalu pengumuman sempat mundur dari jadwal awal yakni Desember.

Untuk CPNS 2019, pemberkasan diprediksi akan terjadi pada awal tahun 2020. "Maret atau April mulai instansi pemberkasan melalui sistem," pungkas Ridwan.

L6

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment