![]() |
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. |
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengumumkan pembukaan penerimaan CPNS 2019.
Pembukaan penerimaan CPNS ini tertuang dalam pengumuman Menteri PANRB Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Pengumuman itu akan diikuti pembukaan pendaftaran secara daring (online) pada 11 November 2019.
Pemerintah daerah (pemda) pun membuka lowongan CPNS 2019. Salah satunya Jawa Timur. Hal ini untuk mengisi posisi pegawai yang akan pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Anom Suharno menuturkan, Pemprov Jatim membuka 1.817 formasi untuk penerimaan CPNS 2019. Komposisi formasi tersebut antara lain untuk tenaga pendidikan 1.133 formasi, tenaga kesehatan 322 formasi, dan tenaga teknis 362 formasi.
Anom menambahkan, pihaknya membutuhkan tenaga pendidikan untuk guru SMU dan SMK. Jumlah formasi CPNS 2019 itu lebih sedikit dari pegawai yang pensiun yaitu sekitar 2.165.
"Kami menerima banyak tenaga pendidikan karena guru banyak pensiun. Ini juga zero growth, tidak tambah pegawai tetapi mengganti yang pensiun. Tahun ini (pegawai-red) jumlahnya ada 2.165," ujar Anom saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (29/10/2019).
Anom menuturkan, pemerintah kabupaten Jember tidak membuka lowongan penerimaan CPNS 2019. Ini karena susunan organisasi dan tata kerja pemerintah belum selesai. "Tata organisasinya belum diputus menteri dalam negeri terkait perubahan yang diusulkan," ujar dia.
Untuk alokasi formasi penerimaan CPNS 2019 se-Jawa Timur antara lain di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebanyak 705, Pemkot sebanyak Mojokerto sebanyak 126, Pemkot Malang terima 335, Pemkot Pasuruan terima 166, Pemkot Probolinggo sebanyak 150, Pemkot Blitar sebanyak 198, Pemkot Kediri sebanyak 147, Pemkot Madiun sebanyak 164 dan Pemkot Batu sebanyak 142.
Selain itu, Pemkab Gresik sebanyak 460, Pemkab Mojokerto sebanyak 400, Pemkab Sidoarjo sebanyak 725, Pemkab Jombang sebanyak 378, Pemkab Sampang sebanyak 290, Pemkab Pamekasan sebanyak 450, Pemkab Sumenep sebanyak 310, Pemkab Bangkalan sebanyak 297, Pemkab Bondowo sebanyak 289, Pemkab Situbondo sebanyak 100.
Lalu Pemkab Banyuwangi sebanyak 276, Pemkab Malang sebanyak 527, Pemkab Pasuruan sebanyak 634, Pemkab Probolinggo sebanyak 399, Pemkab Lumajang sebanyak 196, Pemkab Kediri sebanyak 690, Pemkab Tulungagung sebanyak 601, Pemkab Nganjuk sebanyak 646, Pemkab Trenggalek sebanyak 438.
Kemudian Pemkab Blitar sebanyak 541, Pemkab Madiun sebanyak 360, Pemkab Ngawi sebanyak 346, Pemkab Magetan 412, Pemkab Ponorogo sebanyak 503, Pemkab Pacitan sebanyak 340, Pemkab Bojonegoro sebanyak 444, Pemkab Tuban sebanyak 349, dan Pemkab Lamongan sebanyak 490.
0 comments:
Post a Comment