Dari total 63 formasi guru di CPNS 2019, formasi untuk guru agama di Kementerian Agama ternyata cukup banyak
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan dimulai pada Oktober 2019 mendatang.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan dimulai pada Oktober 2019 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji dalam acara Rakornas Kepegawaian Tahun 2019 BKN di Hotel Marriot, Yogyakarta pada Rabu (25/9/2019) lalu.
"Insya Allah diumumkan nanti di bulan Oktober dan ada pengumuman dari Pak Menpan-RB langsung," ungkap Dwi Wahyu.
Dwi Wahyu menerangkan, kuota total untuk CPNS 2019 sejumlah 197.111 orang.
Kuota tersebut terbagi dua, untuk pusat sebanyak 37.854 orang.
Sementara untuk daerah 159.257 orang.
Menurut penjelasan Dwi Wahyu, formasi CPNS 2019 terdiri dari formasi umum dan khusus.
Formasi khusus ditujukan untuk lulusan perguruan tinggi memiliki nilai cumlaude, warga negara Indonesia (WNI) yang tergolong diaspora atau tinggal dan bekerja di luar negeri, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, Dwi Wahyu menjelaskan saat ini pemerintah tengah memperbaiki komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, saat ini komposisi ASN masih didominasi tenaga administrasi umum.
"Kita ingin ubah, yang akan kita prioritaskan adalah tenaga teknis yan mendukung pembangunan nasional dan kebutuhan daerah."
"Terutama guru, tenaga kesehatan, dan teknis lainnya untuk pembangunan SDM dan infrastruktur," terang dia.
Untuk formasi CPNS 2019 untuk daerah, Dwi Wayu menjelaskan akan lebih banyak guru dan tenaga kesehatan.
Mengenai lokasi tes, pihaknya belum dipastikan karena masih menunggu jumlah pendaftar.
Sementara itu, pelaksanaan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) diperkirakan akan digelar pada Desember 2019 mendatang.
Formasi guru mencapai 63ribu
Berdasarkan pemaparan dalam Rakornas Kepegawaian 2019 BKN yang diunggah di akun twitter resmi BKN @BKNgoid, ada 5 formasi terbanyak di CPNS 2019.
Rinciannya:
- Jabatan guru masih mendominasi, yakni sebanyak 63.324 formasi.
Formasi guru ini terdiri dari 4ribuan untuk formasi pusat (Guru Agama di bawah Kementerian Agama) dan sisannya sebanyak sekitar 59ribuan formasi ada di pemerintah daerah.
- Kesehatan 31ribuan
- Jabatan Fungsional 23ribuan
- Jabatan Teknis lainnya 26ribuan
- Dosen 2ribuan (masih dalam penghitungan dan diperkirakan masih akan bertambah)
> yang bisa dilamar calon peserta berusia maksimal 40 tahun
Dilansir setkab.go,id, seleksi CPNS 2019 ini juga membuka peluang untuk pelamar berusia di atas 40 tahun.
Hal ini tertuang dalam Keppres No. 17/2019: Untuk Jabatan Tertentu, Pelamar CPNS Boleh Berusia Paling Tinggi 40 Tahun
Disebutkan, dengan pertimbangan untuk memenuhi kebutuhan jabatan tertentu, Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2019 telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019.
Melalui Keppres ini, pemerintah membuka peluang bagi lulusan Strata 3 (doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi CPNS untuk jabatan-jabatan tertentu.
Jabatan-jabatan tertentu yang dimungkinkan untuk pelamar berusia paling tinggi 40 tahun itu, menurut Keppres ini, adalah:
- Dokter;
- Dokter Gigi;
- Dokter Pendidik Klinis;
- Dosen;
- Peneliti; dan
- Perekayasa.
“Untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis,” bunyi diktum KEDUA Keppres tersebut.
Sedang untuk jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, menurut Keppres ini, kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
“Usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil dihitung saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil,” bunyi diktum KELIMA Keppres ini.
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 3 Juli 2019 di Jakarta.
0 comments:
Post a Comment