Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Usai Lebaran, Apakah Sistem Passing Grade Masih Berlaku?

Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Usai Lebaran, Apakah Sistem Passing Grade Masih Berlaku? Simak ulasannya.

Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Usai Lebaran, Apakah Sistem Passing Grade Masih Berlaku?

PENERIMAAN CPNS 2019 akan dilakukan usai Lebaran 2019.

Ada sedikit kekhawatiran apabila KemenpanRB memberlakukan sistem kelulusan seperti pada CPNS 2018 lalu.

Saat CPNS 2018, muncul peristiwa dimana sistem passing grade membuat terlalu banyak peserta gugur di seleksi kompetensi dasar (SKD).

Pertanyaannya, bagaimana nasib sistem passing grade di penerimaan CPNS 2019?

Apakah sistem passing grade yang diterapkan di penerimaan CPNS 2018 akan kembali diberlakukan pada tahun 2019 ini.

Ya, sistem passing grade yang diterapkan di tahun 2018 mengharuskan para pelamar CPNS dari setiap jalur (umum, cumlaude, maupun disabilitas) memenuhi batas passing grade sebelum nilainya diperingkatkan.

Sistem passing grade diterapkan pada tes awal, yakni tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Di SKD ada 3 jenis soal, yakni tes pengetahuan akademik (TPA),  tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Pelamar dari jalur umum harus melewati passing grade di tiap jenis soal tersebut.

Soal TPA passing gradenya adalah 80, TIU 75, dan  TKP passing gradenya 143.

Apabila nilai pelamar umur tak lolos passing grade, maka lekas dianggap gugur.

Tapi tahun 2018 lalu ternyata menjadi berbeda akibat ketentuan passing grade.

Rata-rata kelulusan di seleksi kompetensi dasar (SKD) hanya 3 persen, terutama untuk instansi daerah.

Hal ini membuat Kemenpan RB mengeluarkan aturan baru dalam mengaplikasikan sistem passing grade.

Diusulkan Dihilangkan

Terkait passing grade dalam seleksi CPNS 2019, DPR kini tengah mengevaluasinya.

Dari pelaksanaannya itu, Komisi II DPR RI mengusulkan pada 2019 seleksi CPNStidak lagi menggunakan sistem passing grade.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron, rekrutmen CPNS 2018 mengalami kendala lantaran menggunakan sistem passing grade.

Akibatnya banyak peserta yang gugur pada tahap awal, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).

“Saya mengusulkan lebih baik pakai sistem ranking saja. Kalau sistem ranking kan semuanya akan terserap. 250 ribu ya semuanya akan terserap. Kalau dengan passing grade pasti ada yang terbuang, pasti tidak akan 100 persen,” ujarnya Herman Khaeron kepada wartawan, Januari lalu.

Politikus Partai Demokrat itu pun menyayangkan banyaknya peserta yang tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

CPNS Pemprov DKI Jakarta 2019

Selain itu Pemprov DKI Jakarta Pasti Buka Lagi Lowongan CPNS 2019.

Tapi CPNS Pemprov DKI 2019 tak akan muncul di tahap pertama, tetapi tahap kedua yang akan dimulai antara Agustus sampai September 2019.

Sementara itu, berdasarkan informasi, Pemprov DKI Jakarta dipastikan bakal membuka lagi

lowongan CPNS 2019.

Agar bisa mendaftar,sebaiknya para peminat lowongan CPNS 2019 melengkapi berkas-berkas untuk lamaran CPNS 2019 Pemprov DKI sejak sekarang.

Ya, tahun 2018 lalu Pemprov DKI Jakarta membuat beberapa syarat yang berbeda dengan lamaran CPNS di instansi lain.

Oleh karena itu persyaratan tersebut harus dilengkapi mulai dari sekarang.

Beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi untuk mendaftar CPNS 2019 Pemprov DKI adalah TOEFL.

Kalian mempersiapkan TOEFL sebaiknya mulai bukan Mei 2019.

Dengan begitu ketika CPNS 2019 Pemprov DKI dimulai antara bulan Juni sampai September  2019, TOEFL kalian belum kadaluarsa.

Sebab TOEFL yang diterima Pemprov DKI hanya berusia enam bulan saja.

Tahun 2018 Pemprov DKI meminta TOEFL dengan nilai 400.

Maka untuk tahun 2019 sebaiknya persiapkan TOEFL dengan nilai 450 atau 500.

Apabila hendak lebih siap lagi, maka sebaiknya persiapkan juga sertifikat IELTS.

Berikutnya yang harus disiapkan adalah sertifikat akreditasi program studi, serta legalisir ijazah dan transkrip nilai

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment