Menurut Syafruddin, pemerintah dan DPR akan memformulasikan solusi apa yang terbaik untuk honorer K2.
“Enggak usah risau. Pemerintah tidak akan menafikkan honorer K2 yang tidak lulus PPPK,” ujar Menteri Syafruddin di kantornya, dilansir JPNN (Jawa Pos Grup), Kamis (18/4).
Sebelumnya Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Mudzakir, mengatakan, dalam masa transisi lima tahun, honorer K2 diberi kesempatan ikut tes, sehingga nantinya di instansi pemerintah hanya ada PNS dan PPPK.
Menteri Syafruddin mengatakan, pemerintah bersama bersama DPR RI akan mencari solusi terbaik bagi honorer K2 yang tidak lulus tes PPPK.
“Nanti pemerintah akan membahas bersama DPR untuk nasib honorer K2 ini. Memang, di UU ASN hanya ada PNS dan PPPK tapi yang tidak lulus seleksi mau diapakan harus dibahas lagi. Prinsipnya, honorer tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment