SELEKSI PENERIMAAN PPPK TAHAP 1 KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2019

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019, tanggal 11 Februari 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/015/FP3K/M.SM.01.00/2019, tanggal 4 Februari 2019 Perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan mengadakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2019 dengan rincian formasi sebagai berikut :

Jumlah Seluruhnya : 326 Formasi

Terdiri dari :

  1. Tenaga Guru Eks. TH K-II sebanyak 292 Formasi.
Dengan Kualifikasi Pendidikan Minimal S1/D-IV dan masih mengajar sampai saat ini.

  1. Tenaga Kesehatan Eks. TH K-II sebanyak 4 Formasi
Dengan Kualifikasi Pendidikan Minimal D III Bidang Kesehatan.

  1. Tenaga Penyuluh Pertanian sebanyak 30 Formasi.
Dengan Kualifikasi Pendidikan Minimal SMK Bidang Pertanian/ SLTA Plus Sertifikasi di Bidang Pertanian.

Untuk persyaratan lebih lanjut, silahkan Klik DISINI

dan untuk Pengumuman Lengkapnya, bisa dilihat DISINI

0 comments:

Post a Comment