Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019, tanggal 11 Februari 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/015/FP3K/M.SM.01.00/2019, tanggal 4 Februari 2019 Perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan mengadakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2019 dengan rincian formasi sebagai berikut :
Jumlah Seluruhnya : 326 Formasi
Terdiri dari :
- Tenaga Guru Eks. TH K-II sebanyak 292 Formasi.
- Tenaga Kesehatan Eks. TH K-II sebanyak 4 Formasi
- Tenaga Penyuluh Pertanian sebanyak 30 Formasi.
Untuk persyaratan lebih lanjut, silahkan Klik DISINI
dan untuk Pengumuman Lengkapnya, bisa dilihat DISINI
0 comments:
Post a Comment