PENGUMUMAN PERSYARATAN PEMBERKASAN CPNS KOTA SABANG TAHUN 2018

Pemerintah Kota Sabang melalui Panitia Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang Tahun 2018 merilis persyaratan pemberkasan bagi peserta seleksi CPNS Tahun 2018 yang telah dinyatakan lulus melalui hasil olah data pada SSCN oleh Panita Seleksi Nasional (PANSELNAS) melalui PPSR Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada Rabu (09/01/2019).

Sebanyak 122 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang dapat menyiapkan dokumen sebagai persyaratan dalam hal pemberkasanan yang akan di verifikasi oleh Panitia Seleksi Daerah dan Paniti Seleksi Nasional melalui PPSR BKN.

Bagi para peserta CPNS Kota Sabang dapat melihat persyaratan pemberkasan CPNS Pemerintah Kota Sabang di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sabang dan dapat juga mengunduh di website BKN https://sscn.bkn.go.id

CATATAN UNTUK PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SABANG :

  1. Bagi Pelamar agar membawa DOKUMEN ASLI saat penyerahan berkas.
  2. Surat lamaran WAJIB TULIS TANGAN memakai TINTA HITAM.
  3. Untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) DI TULIS TANGAN DENGAN HURUF BALOK/KAPITAL menggunakan TINTA HITAM.
  4. Untuk SKCK keperluan ditulis : KELENGKAPAN ADMINISTRASI CPNS 2018 DI LINGKUNGAN PEMKO SABANG.
  5. Untuk Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani, serta Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dikeluarkan oleh Rumah sakit Umum Daerah Dr. Zainal Abidin Banda Aceh yang dimulai pada tanggal 14 s/d 16 JANUARI 2019 penulisan KEPERLUAN : KELENGKAPAN ADMINISTRASI CPNS 2018 DI LINGKUNGAN PEMKO SABANG. (Rumah sakit Umum Daerah Dr. Zainal Abidin Banda Aceh) Untuk Pemerintah Kota Sabang di mulai tanggal 14 s/d 16 Januari 2019

Persyaratan Pemberkasan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang

Surat Lamaran dan Surat Pernyataan

Selengkapnya untuk Persyaratan Pemberkasan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang bisa di unduh disini

Contoh Surat Lamaran dan Surat Pernyataan dapat di unduh disini

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment