Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. /Immanuel Antonius)
Pemerintah pada tahun ini kembali membuka lowongan untuk menjadi seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rencananya, seleksi PPPK Tahap II akan dibuka pada Agustus nanti, sementara CPNS 2019 menyusul setelahnya pada Oktober.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah masyarakat bisa mendaftar pada kedua program tersebut. Namun, ia mengimbau calon peserta untuk fokus mengikuti salah satu di antaranya saja.
"Saya belum tahu apakah nanti boleh mendaftar dua-duanya. Tapi bagi saya enggak usah gambling, persiapkan diri untuk PPPK atau persiapkan diri untuk CPNS saja, karena materi soal dan sistematikanya berbeda," tuturnya di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Saran ini ia sampaikan lantaran dirinya tak mau calon peserta kelimpungan akibat mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK dan CPNS. "Kalau CPNS kan dia harus belajar untuk SKD, SKB, dan lain-lain. Kalau PPPK ya langsung dijadiin satu," sambungnya.
Adapun secara alokasi formasi, pemerintah pada 2019 ini total membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru sebanyak 250 ribu formasi. Jumlah itu kemudian dibagi 150 ribu formasi untuk PPPK dan 100 ribu formasi untuk CPNS.
Jumlah formasi yang saat ini masih tersedia untuk kedua seleksi tersebut yakni sekitar 200 ribu formasi. Dengan rincian, 100 ribu formasi pada PPPK Tahap II (seleksi tahap pertama baru menyaring sekitar 50 ribu formasi) dan 100 ribu formasi pada CPNS 2019.
Bima melanjutkan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) saat ini masih merumuskan jumlah formasi akhir yang akan dibuka pada dua seleksi tersebut. Menurut data BKN, masih ada sekitar 30 persen Pemerintah Daerah yang belum menyerahkan data formasi akhir.
"Kita punya perencanaan, persiapan-persiapan, itu sudah dilakukan dari sekarang. Cuman tinggal tunggu gongnya. Gongnya itu penentuan formasi. Formasi itu nanti akan ada rakor Menteri PANRB untuk penetapannya, tunggu saja," ujar dia.
0 comments:
Post a Comment