UPDATE CPNS 2019 Formasi CPNS Guru Madrasah dan Tenaga Kesehatan

UPDATE CPNS 2019 Total 238.015 Formasi: 12.000 Guru Madrasah, 60.315 Tenaga Kesehatan Cek Lengkapnya

UPDATE CPNS 2019 Total 238.015 Formasi: 12.000 Guru Madrasah, 60.315 Tenaga Kesehatan Cek Lengkapnya

UPDATE CPNS 2019 Total 238.015 Formasi: 12.000 Guru Madrasah, 60.315 Tenaga Kesehatan Cek Lengkapnya UPDATE CPNS 2019 Total 238.015 Formasi: 12.000 Guru Madrasah, 60.315 Tenaga Kesehatan Cek Lengkapnya

pendaftaran CPNS 2019 semakin dekat.

Rencananya Pendaftaran CPNS 2019 dibuka mulai akhir September atau awal Oktober 2019 ini.

Semoga berkas kamu sudah siap.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB, Mudzakir mengatakan, pengumuman lengkap soal rekrutmen CPNS 2019 dapat dilihat di laman KemenpanRB.

Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, Sekretaris MenpanRB Dwi Wahyu Atmaji menyebutkan, pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan dilakukan sekitar akhir September atau awal Oktober 2019.

"Pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan diumumkan sekitar akhir September/awal Oktober 2019, melalui website Kementerian PANRB dan website instansi masing-masing," kata Dwi Wahyu dalam keterangan resminya, Selasa (10/9/2019).

Dari sebuah video yang diunggah admin BKN di Twitter bertajuk "Get ready for the epic battle",BKN membocorkan mengenai jumlah instansi yang ikut serta dalam seleksi CPNS 2019.

Selain itu rincian formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang akan diterima pada rekrutmen CPNS 2019.

Get ready for the epic battle ....

#2019JadiASN

#BKNSemangatUntukNegeri

Seleksi CPNS 2019 akan diikuti 76 Kementerian/Lembaga dan 525 Instansi Pemerintah Daerah (Pemda).

Dalam video tersebut jumlah formasi yang disediakan dalam seleksi CPNS 2019, sebanyak 238.015.

Rincian formasi yang dibutuhkan, 51. 271 formasi instansi pemerintah pusat dan 186.744 formasi instansi pemerintah daerah.

Lebih rinci lagi, yaitu 12.000 Guru Madrasah, 8.000 guru agama, 88.000 guru kelas dan mapel, 14.454 dosen, dan 60.315 tenaga kesehatan, dan 30.429 tenaga teknis.

Formasi Khusus Dosen

Beberapa waktu lalu, KemenpanRB memberikan penjelasan mengenai Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, khususnya terkait persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS pada enam jabatan, yaitu dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

Berikut tambahan penjelasannya: Bagi pendaftar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa tidak harus berpendidikan dokter/dokter spesialis atau doktor (S3), bila usia pelamar maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.

Khusus untuk dosen, sesuai UU tentang Guru dan Dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara.

Persyaratan harus berpendidikan minimal dokter/dokter gigi spesialis atau doktor (S3) diberlakukan hanya bagi pelamar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasan yang usianya lebih dari 35 tahun dan maksimal 40 tahun saat melamar.

Gaji Terbaru CPNS 2019

Tahun lalu, ada sekitar 3.636.251 juta pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2018.

Jumlah tersebut menunjukkan besarnya animo masyarakat yang ingin menjadi CPNS dan di tahun ini jumlah pelamar diprediksi lebih banyak lagi.

Setelah dinyatakan lulus, mereka yang lolos seleksi CPNS 2019 akan bertugas di wilayah kerja masing-masing.

Dengan demikian, para CPNS 2019 ini juga akan mendapat gaji dari negara.

Berapa sih gaji untuk CPNS baru di masa awal bertugas?

Aturan mengenai gaji CPNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturna gaji Pegawai Negeri Sipil.

Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja. Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.

Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.

Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:

Golongan 1

IA: Rp 1.560.800

IB: Rp 1.704.500

IC: Rp 1.776.600

ID: Rp 1815.800

Golongan II

IIA: Rp 2.022.200

IIB: Rp 2.208.400

IIC: Rp 2.301.800

IID: Rp 2.399.200

Golongan III

IIIA: Rp 2.579.400

IIIB: Rp 2.688.500

IIIC: Rp 2.802.300

IIID: Rp 2.920.800

Golongan IV

IVA: 3.044.300

IVB: 3.173.100

IVC: 3.307.300

IVD: RP 3.447.200

IVE: Rp 3.593.100

Daftar gaji di atas merupajkan gaji pokok, belum termasuk tunjangan.

Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).

Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda. (*)

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment