Pemerintah akan menyelenggarakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara atau ASN dengan menyediakan sebanyak 253. 173 formasi.
Fakta-fakta Penerimaan CPNS 2019, Bocoran Soal SKD dan SKB hingga 7 Tahapan yang Dilalui Peserta
Pemerintah akan menyelenggarakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara atau ASN dengan menyediakan sebanyak 253. 173 formasi.
Jumlah tersebut terbagi atas, Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 di instansi daerah maupun pusat.
MenpanRB Syafruddin pun telah membocorkan jadwal pelaksanaan rekrutmen ASN 2019, yakni PPPK 2019 digelar pada Agustus 2019. Sementara CPNS 2019 pada Oktober 2019.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun nantinya akan menyampaikan informasi seluruhnya termasuk petunjuk-petunjuk teknisnya.
Data dari Badan Kepegawaian Negara dan KemenpanRB, kebutuhan ASN pada 2019 mencapai 254.173 orang.
Rinciannya, dari jalur CPNS 85.537 orang. Angka tersebut terdiri dari kebutuhan di pemerintah pusat maupun daerah.
Seleksi CPNS 2019 tidak hanya dibuka untuk pelamar umum. Ada pula sejumlah posisi yang dibuka bagi pelamar yang berasal dari sekolah kedinasan
Sedangkan, dari jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 168.636 orang.
Angka tersebut terbagi menjadi 23.212 posisi PPPK di pemerintah pusat dan 145.424 di tingkat pemerintah daerah.
PPPK dapat berasal dari eks tenaga Honorer kategori II (THK-II). Selain THK-II, kesempatan ikut seleksi PPPK juga dimiliki honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.
Khusus untuk PPPK ini, pemerintah akan mempriortaskan merekrut guru honorer yang telah melewati batas umur untuk mendaftar CPNS.
Soal ujian akan diganti
Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan, proses seleksi CPNS dan P3K tahun ini serupa dengan seleksi periode sebelumnya.
Hanya saja ada beberapa yang berubah atau diganti, yakni Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pasalnya soal-soal tersebut yang dianggap tidak valid sehingga harus diganti dengan naskah soal lainnya.
Proses Seleksi CPNS 2019 masih sama dengan tahun sebelumnya dengan menggunakan sistem Computer Assisted Tes.
Seperti diketahui pada pelaksanaan CPNS 2018 lalu menimbulkan polemik di masyarakat karena dianggap sulit, utamanya pada bagian Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Bahkan presentasi kelulusan peserta yang mencapai passing grade dinilai sangat kecil. Sehingga, BKN melakukan pemeringkatan untuk memenuhi kebutuhan kuota formasi.
Ridwan pun mengatakan, Panselnas saat ini masih menggodok feedback dari masyarakat tentang soal-saal Seleksi Kompetensi Dasar untuk CPNS 2019.
"Tahun lalukan dianggap tidak manusiawi, terlalu sulit dan sebagainya,"katanya.
Ridwan juga mengatakan, BKN masih memiliki tantangan dalam menyusun soal tes CPNS, khususnya Seleksi Kompetensi Bidang.
Ia mencontohkan, ada beberapa soal SKB tidak cocok dengan formasinya. Misalnya untuk formasi analis kerjasama soalnya sama persis dengan pranata hubungan masyarat.
"Padahal mungkin seharusnya tidak. nah ini yang kami harus koordinasi dengan kementerian/lembaga yang menjadi pembina jabatan fungsionalnya,"katanya.
Kemendikbud dan Kemenristekdikti selaku penanggung jawab soal CPNS memiliki standar dengan memakai HOTS (High Order Thinking Skill/keterampilan berpikir tatanan tinggi) dalam menyusun soal.
7 tahapan proses seleksi
Pada penerimaan CPNS dan P3K 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik. Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah.
Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:
- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id.
- Pengumuman Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
- Pengumuman Kelulusan
- Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)
Semua proses pendaftaran berbasis online
BKN menegaskan semua proses penerimaan CPNS dan P3K kali ini dilakukan secara online.
Tidak yang dilakukan melalui cara konvensional atau manual dalam prosesnya. Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.
Hingga kini pihak BKN belum bisa menyampaik detail tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar tanggal demi tanggal.
Namun yang pertama kali yang akan dilakukan BKN ialah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.
Pelamar diprediksi capai 6 juta orang
BKN memprediksi pelamar atau pendaftar CPNS dan P3K 2019 diprediksi lebih banyak dibandingkan pada tahap I tahun lalu.
Meskipun sebelumnya jumlahnya mencapai sekitar lima orang.
Angkanya diperkirakan antara 4 juta sampai 6 juta orang seluruh Indonesia.
Besaran jumlah PNS dan P3K yang akan diterima tersebut sesuai masukan dan usulan dari Menkeu dan pertimbangan teknis BKN. Sehingga jumlah itu menjadi batas maksimal yang bisa diterima.
Penentuan jumlah besaran PNS dan P3K sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan, mengatakan terkait proses dan jadwal seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada Oktober ini. P
ihaknya akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.
"Kemarin, pak Menpan RB sudah statement, bahwa penerimaan CPNS kemungkinan besar di Oktober," kata Ridwan dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
0 comments:
Post a Comment