CPNS 2019 - Tak Ada Lagi Rekrutmen Honorer

Ini yang Harus Kamu Siapkan Jelang CPNS 2019 & P3K 2019

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan, pemerintah daerah tak boleh lagi merekrut tenaga honorer

CPNS 2019 - Tak Ada Lagi Rekrutmen Honorer, Ini yang Harus Kamu Siapkan Jelang CPNS 2019 & P3K 2019

CPNS 2019 - Tak Ada Lagi Rekrutmen Honorer, Ini yang Harus Kamu Siapkan Jelang CPNS 2019 & P3K 2019

CPNS 2019 - Tak Ada Lagi Rekrutmen Honorer, Ini yang Harus Kamu Siapkan Jelang CPNS 2019 & P3K 2019

BKN memastikan pendaftaran seleksi ASN 2019, yakni CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 segera dibuka.

Diprediksi jumlah peserta seleksi CPNS 2019 dan PPPK/P3K 2019 ini akan mencapai 5,5 juta orang.

Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 formasi yang mencakup 100.000 formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi PPPK/P3K 2019 tahap kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK/P3K 2019 tahap pertama.

Sebanyak 108 lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

Hal ini diakui sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tak lagi memperbolehkan pemerintah daerah merekrut tenaga honorer.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan, pemerintah daerah tak boleh lagi merekrut tenaga honorer.

“Pemda tidak boleh rekrut honorer, nanti di sanksi Mendagri (Tjahjo Kumolo),” ujar Syafruddin di Jakarta, Rabu (21/8/2019) lalu.

Namun, Syafruddin tak menjelaskan secara detail apa sanksi bagi pemerintah daerah yang masih membandel merekrut tenaga honorer.

Mengenai masih adanya tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara, Syafruddin tak mempermasalahkannya.

Nantinya, para tenaga honorer tersebut akan dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sisa yang (honorer) 15 tahun tetap diberikan ruang melalui PPPK,” kata mantan Wakil Kepala Polri itu.

Mengenai pendidikan para tenaga honorer yang belum memenuhi klasifikasi, Syafruddin menjelaskan pemerintah akan menyekolahkan mereka jika nantinya sudah diangkat PNS.

“50 persen ( ASN) sudah sarjana, tugas kita semua untuk yang sisanya itu bagaimana caranya di S1 kan,” ujarnya

Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS dan P3K.

Tahun ini pendaftaran CPNS dan P3K dijadwalkan pada Oktober mendatang.

Maka dari itu ada beberapa hal yang harus kamu ketahui dan persiapkan dari sekarang.

10 tahapan pendaftaran

Berdasarkan laman resmi BKN, berikut tahapan umum pendaftaran SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) tahun lalu:

1. Pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi situs http://sscn.bkn.go.id

2. Peserta membuat akun dengan memasukan: Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi Dukcapil Mengisi email aktif, kata sandi dan pertanyaan pengaman Upload pas foto ukuran minimal 120kb maksimal 200kb

3. Calon peserta mencetak kartu informasi akun.

4. Masuk kembali ke tautan resmi dengan akun yang telah dibuat. 5. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun,

6. Mengisi biodata,

7. Memilih institusi, formasi dan jabatan (hanya diperkenankan 1 institusi/jabatan/formasi).

8. Cek resume, pastikan sudah mengisi biodata dan pilihan jabatan/formasi dengan benar.

9. Klik simpan, data akan terkirim secara otomatis dan tidak dapat diubah dengan alasan apapun.

10. Cetak dan simpan baik-baik kartu SCCN sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.

Rincian Formasi

Rinciannya, dari jalur CPNS 2019 sebanyak 85.537 orang.

Angka tersebut terdiri dari kebutuhan sebanyak 23.213 di pemerintah pusat dan sebanyak 62.324 di daerah.

Untuk formasi di pemerintah pusat terdiri dari pelamar umum dan kedinasan.

Sedangkan, dari jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 168.636 orang.

Angka tersebut terbagi menjadi 23.212 posisi PPPK 2019 di pemerintah pusat dan 145.424 di tingkat pemerintah daerah.

PPPK 2019 dapat berasal dari eks tenaga Honorer kategori II (THK-II). Selain THK-II, kesempatan ikut seleksi PPPK juga dimiliki honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.

Khusus untuk PPPK 2019 ini, pemerintah akan mempriortaskan merekrut guru honorer yang telah melewati batas umur untuk mendaftar CPNS.

Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan petunjuk teknis (Juknis) sesegera mungkin kepada masyarakat.

"Kemarin, pak Menpan RB sudah statement, bahwa penerimaan CPNS kemungkinan besar di Oktober," kata Ridwan, Jakarta, Kamis (04/07/2019).

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan, proses penerimaan pendaftaran tersebut dipekirakan lebih awal untuk PPPK. Namun ia tak memberikan kapan waktu pastinya.

Menurut dia, adanya pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB) Syafruddin itu menjadi tanda bagi BKN untuk bersiap.

"Bagi kami di Panselnas merupakan semacam ancer-ancer. Oleh karena itu, persiapan mulai dipersiapkan mulai dari sekarang. Banyak yang harus dipersiapkan," ujarnya.

Dia mengatakan, pihak hingga ini terus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan dalam proses penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Baik untuk CPNS maupun PPPK.

"Kebutuhan riil (jumlah PNS dan PPPK) dari intansi pusat dan daerah itu belum semua masuk, tapi seberapa banyak saya harus cek dulu ke Kemenpan RB," ungkapnya.

Dia menyebut, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK yang harus dilalui. Ini semua sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.

Tahapan Proses Seleksi

Pada penerimaan CPNS dan P3K 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik.

Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah. Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:

  1. Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
  2. Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id.
  3. Pengumuman Seleksi Administrasi
  4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  5. Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
  6. Pengumuman Kelulusan
  7. Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebagai Panselnas CPNS, BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai.

Selain dokumen penting, sebaiknya Anda memahami 9 syarat dasar pelamar CPNS 2019 hingga alur Pendaftaran.

Adapun syarat dasar bagi Pelamar CPNS 2019

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunya kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 9 persyaratan sebagai berikut:

CPNS 2019 Segera Dibuka, Antisipasi 3 Masalah ini yang Kerap Dikeluhkan Pelamar saat Mendaftar (SSCASN)

1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis

6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sementara persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Dinas masing-masing.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Alur Pendaftaran

Mengacu pada Pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajar mekanisme Pendaftaran untuk CPNS 2019.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, seleksi penerimaan CPNS dilakukan dengan sangat transparan dan gratis melalui penggunaan satu portal https://sscasn.bkn.go.id dan Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.

Berikut mekanisme Pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu Pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

Gelar Simulasi

Jelang rekutmen CPNS 2019 yang akan digelar pada bulan Oktober 2019 mendatang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahkan telah menggelar Simulasi CAT di sejumlah wilayah di Indonesia.

Simulasi CAT ini untuk semakin mematangkan persiapan peserta dalam mengikuti rekrutmen CPNS 2019 nantinya.

Kepala BKN, Bima Haria menjelaskan, simulasi CAT ini digelar untuk memberikan waktu bagi para calon peserta CPNS 2019 untuk berlatih dan belajar.

"Dua minggu kami berikan waktu untuk simulasi, berlatih dan belajar. Pintar tapi tidak dilatih dan tidak terbiasa kan kasihan. Jadi kami lakukan supaya teman-teman terbiasa sebelum melaksanakan tes yang sesungguhnya," ujar Bima Haria Wibisana, Kepala BKN, usai meresmikan kantor UPT BKNPangkalpinang , Rabu (14/8/2019)

Bima Haria Wibisana mengatakan  simulasi CAT BKN tersebut guna membiasakan calon peserta CPNS 2019 sebelum mengikuti seleksi sesungguhnya di rekrutmen mendatang.

Pasalnya, tak menutup kemungkinan ada peserta CPNS 2019yang gagal karena tak terbiasa menggunakan perangkat komputer.

Nantinya di tes CAT sesungguhnya saat rekrutmen CPNS 2019, waktu tes biasanya dilaksanakan 90 menit dengan bobot 100 soal.

Sedangkan simulasi akan dikurangkan beberapa menit, karena masih pada tahap latihan.

Setelah selesai mengisi soal dan mengklil sudahi tes, peserta langsung bisa melihat hasil pada saat itu juga.

Simulasi CAT BKN akan dilaksanakan di berbagai provinsi di seluruh Indonesia, berlokasi di Kantor Regional BKN dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Karena kuota terbatas, tidak semua calon peserta CPNS 2019atau P3K/PPPK 2019 bisa mengikuti simulasi CAT yang diselenggarakan.

Melalui akun twitter resminya @BKNgoid pada, Kamis (22/8/2019) malam, BKN meminta agar calon peserta CPNS 2019 yang tak kebagian kuota tak perlu khawatir.

Pasalnya, simulasi CAT juga bisa dilakukan secara online melalui situs cat.bkn.go.id.

"Bagi #SobatBKN yg tidak mendapat kuota #SimulasiCATBKN, jgn khawatir. Masih ada http://cat.bkn.go.id yg bs digunakan secara daring (online).

Jgn lupa bahagia ya," kata @BKNgoid

Setelah Pelantikan Presiden

Dipastikan BKN  pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil ( CPNS) akan dibuka usai pelantikan presiden pada Oktober 2019 mendatang.

“Karena kan pemerintahan baru, presiden dilantik Oktober, mulainya (pendaftaran CPNS) setelah pelantikan presiden,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Namun demikian, Bima belum bisa memastikan tanggal pastinya pembukaan pendaftaran CPNS 2019 tersebut. Sebab, semuanya tergantung keputusan menteri terkait.

“Mulai Oktober itu kalau menterinya masih sepakat. Kalau ada pemikiran beda ya (kebijakan) bisa beda lagi,” kata Bima.

Kendati begitu, Bima memastikan seluruh kesiapan infrastruktur untuk perekrutan CPNS telah disiapkan.

“Kita kuota (perekrutan) CPNS 100.000. Tapi kan mungkin enggak akan terpakai semua. Kita lihat ketersediaan anggaran dan gaji,” ucap dia.

Sebelumnya, Bima mengatakan, rencananya pendaftaran CPNS dibuka pada bulan Oktober 2019 mendatang.

Namun demikian, kata Bima, perekrutan CPNS pada tahun ini masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

"Tapi masih menunggu Pak Menpan ( Menpan RB Syafruddin) masih meminta waktu Presiden melakukan rapat terbatas," ujarnya di Jakarta, Senin (18/8'2019).

Restu Presiden Jokowi dinilai sangat penting karena pada Oktober 2019 nanti, akan ada pergantian pemerintahan dari Jokowi-Jusuf Kalla ke Jokowi-Ma'ruf Amin.

Selain itu, kabinet pun kemungkinan akan diisi oleh menteri yang berbeda.

Oleh karena itu, rencana pembukaan penerimaan CPNS 2019 perlu dibicarakan kembali.

Pun sempat beredar kabar bahwa rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) pada Oktober 2019 mendatang.

Di media sosial beredar kabar bahwa akan ada rekrutmen CPNS dan PPPK yang akan dibuka mulai 23 Oktober 2019.

Dalam pesan berantai tersebut disebutkan pemerintah akan membuka sebayak 150.000 lowongan.

Rekrutmen terdiri dari 100.000 tenaga guru (SD, SMP, SMU/SMK) dan 50.000 untuk tenaga kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dan lain-lain).

Skor soal CPNS 2019 dan P3K/PPPK

#2

#3

Persamaannya, baik ujian CPNS dan P3K/PPPK sama-sama menggunakan Computer Assisted Tes (CAT).

BKN Tempuh Sejumlah Langkah Hindari Human Error

Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS dan P3K.

Tahun ini pendaftaran CPNS dan P3K dijadwalkan pada Oktober mendatang.

Bahkan BKN memprediksi peserta seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019 ini akan mencapai 5,5 juta.

Dilansir dari akun twitter ASNKiniBeda, tahun ini untuk menghindari human error seperti tahun-tahun sebelumnya, BKN mengungkapkan telah bekerjasama secara sistem diantaranya dalam sejumlah point penting diantaranya:

1. Data penduduk Kemendagri

2. Sistem Verifikasi Ijazah Online Secara Elektronik (SIVIL)  Kemenristekdikti

3. Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) BANPT

4. Surat Tanda Registrasi (STR) Konsil Kedokteran Indonesia

5. Serta sistem daring lainnya

Tahun ini, Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.

Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.

Sebanyak 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.

(*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: Pemda Tak Boleh Lagi Rekrut Tenaga Honorer"

TRN

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment