Formasi Usulan CPNS kabupaten Bandung Barat Usulkan 350 Formasi Untuk CPNS Tahun 2019

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana akan mengajukan 350 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019

Catat! Pemkab Bandung Barat Usulkan 350 Formasi Untuk CPNS Tahun 2019Hilman Kamaludin Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Ilyas.

Hilman Kamaludin

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana akan mengajukan 350 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2019) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Namun dari jumlah yang akan diajukan tersebut formasinya akan dibagi dengan Perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan rincian 70 persen untuk P3K dan 30 persen untuk CPNS 2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Ilyas, mengatakan, pengajuan jumlah CPNS 2019 dan P3K tersebut berdasarkan hasil analisa dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Bandung Barat.

"Usulannya sudah masuk sebanyak 350 (formasi), tapi terbagi dua dengan P3K dan itu sudah sesuai dengan hasil analisa di lapangan," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (12/8/2019).

Ia mengatakan, untuk saat ini yang paling banyak mengalami kekosongan di Pemkab Bandung Barat yakni ada di bagian pelayanan dasar dan bidang pendidikan, sehingga kemungkinannya dua bidang itu akan diprioritaskan.

Menurutnya, usulan sebanyak 350 formasi CPNS ke pemerintah pusat tersebut dipastikan sudah bisa memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

"Tapi usulan itu tetap kewenangannya ada di pusat, jadi jumlahnya bisa dikurangi atau bisa juga nantinya ditambah," kata Asep.

Rencananya pengumuman untuk seleksi CPNS tersebut, lanjutnya, akan dilaksanakan pada Oktober 2019 nanti, karena pihaknya harus menunggu terlebih dahulu Peraturan Presiden (Perpres) keluar.

"Nanti ada pengumuman secara resmi dari pusat dan kami harus menunggu Perpres karena untuk seleksi CPNS itu saat ini harus berpedoman berdasarkan itu (Perpres)," ucapnya.

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment