Selain Honorer, 1 Kelompok Ini Bakal 'Spesial' di Rekrutmen ASN 2019, Peluang Lulus Bisa Lebih Besar

Pengangkatan pegawai honorer menjadiP3K/PPPK, BKN mengatakan penerimaannya tidak akan bersamaan dengan CPNS 2019.

Selain Honorer, 1 Kelompok Ini Bakal 'Spesial' di Rekrutmen ASN 2019, Peluang Lulus Bisa Lebih Besar

> kolase situs SSCN dan twitter @BKNgoid Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 dalam waktu dekat ini. Ada prioritas untuk eks THK-II dan honorer  Pendaftaran seleksi ASN 2019, yakni CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 akan segera dibuka.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana memprediksi jumlah peserta seleksi CPNS 2019 dan PPPK/P3K 2019 ini akan mencapai 5,5 juta orang.

Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 formasi yang mencakup 100.000 formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi PPPK/P3K 2019 tahap kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK/P3K 2019 tahap pertama.

Sebanyak 108 lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.

Bima Haria Wibisana mengatakan, rencananya pendaftaran CPNS dibuka pada bulan Oktober 2019 mendatang.

Namun demikian, kata Bima, perekrutan CPNS pada tahun ini masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

"Tapi masih menunggu Pak Menpan (Menpan RB Syafruddin) masih meminta waktu Presiden melakukan rapat terbatas," ujarnya di Jakarta, Senin (18/8/2019).

Restu Presiden Jokowi dinilai sangat penting karena pada Oktober 2019 nanti, akan ada pergantian pemerintahan dari Jokowi-Jusuf Kalla ke Jokowi-Ma'ruf Amin.

Selain itu, kabinet pun kemungkinan akan diisi oleh menteri yang berbeda.

Oleh karena itu, rencana pembukaan penerimaan CPNS 2019 perlu dibicarakan kembali.

Soal formasi, Bima mengatakan kemungkinan akan tetap sama.

Namun, saat ini BKN juga masih menunggu penetapan formasi yang dibutuhkan.

Sementara itu, untuk pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K/PPPK ), BKN mengatakan penerimaannya tidak akan bersamaan dengan CPNS.

"Saya rasa kira-kita mungkin nanti CPNS-nya terlebih dahulu karena P3K/PPPK ini masih harus ada koordinasi yang lebih lebih rinci," ucapnya.

 menpan.go.id

Formasi prioritas di CPNS 2019

Menpan RB Syafruddin mengatakan bahwa pemerintah memprioritaskan perekrutan ASN untuk posisi tenaga teknis profesional, guru serta tenaga kesehatan.

Karena menurutnya saat ini 75 persen puskesmas di seluruh Indonesia kekurangan dokter dan tahun 2019 ini akan ada 52 ribu yang pensiun.

“CPNS tetap akan direkrut yang memiliki tenaga teknis profesional, guru, dan dokter kesehatan, karena 75 persen puskesmas di seluruh Indonesia kekurangan dokter. Lalu ada 52 ribu guru yang akan pensiun sehingga prioritas itu juga. Dan untuk disabilitas akan tetap mendapatkan jatah 2 persen dari total yang direkrut.”

“Yang jelas tenaga administrasi diputuskan untuk tidak direkrut dulu,” tegasnya.

Syafruddin bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Muhadjir Effendy membuka rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk pelaksanaan rekrutmen ASN 2019.

Mantan Wakapolri itu juga menegaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen ASN harus dilaksanakan pada tahun 2019.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung selama dua hari itu pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan kebutuhan ASN untuk direkrut.

“Hari ini kita membahas jadwal rekrutmen kapan akan dilaksanakan dan meminta pemda aktif untuk mengusulkan berapa jumlah ASN yang dibutuhkan, karena gaji ASN di daerah dikeluarkan dari APBD. Jadi rapat hari ini juga untuk mensinkronkan anggaran rekrutmen hingga gaji ASN,” imbuhnya.

“Jadi berdasarkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) rekrutmen tidak boleh lebih dari tahun 2019, jadi akan tetap dilaksanakan tahun ini,” pungkas Syafruddin.

Mendikbud : Ada guru honorer yang diprioritaskan

Bulan April 2019 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta para kepala sekolah tidak lagi mengangkat guru- guru honorer baru untuk mengajar.

Jika butuh tenaga pengajar, kepala sekolah diminta untuk mengangkat kembali tenaga pengajar yang telah pensiun.

“Saya minta supaya kepala sekolah tidak angkat lagi honorer. Guru yang pensiun diperpanjang saja masa baktinya. Ditarik lagi sampai ada guru pengganti yang diangkat oleh pemerintah,” kata Mudhadjir, di Semarang, Jumat (4/1/2019).

Guru Besar Universitas Negeri Malang ini, menilai, persoalan guru honorer perlu dicari solusi bersama.

Salah satunya, dengan tidak menambah guru honorer.

Para guru honorer telah mengabdi lama, terutama lebih dari 10 tahun, akan diprioritaskan diangkat oleh pemerintah melalui skema perjanjian kerja.

Ia menilai, persoalan guru honorer akan terus mengemuka jika kepala sekolah mengangkat guru-guru baru, yang pada akhirnya berharap ada pengangkatan.

Akan tetapi, berbeda jika kepala sekolah memperpanjang masa bakti guru yang pensiun.

“Kalau diangkat kepala sekolah nanti persoalan tidak selesai. Cukup yang pensiun. Toh rata-rata usia pensiun 60 tahun dan untuk mengabdi beberapa tahun lagi masih bisa. Gaji diambilkan dari BOS,” ujar Muhadjir.

“Tentu bayarannya tidak sebanyak ketika masih aktif PNS, tapi masih mendapat dana pensiun,” lanjut dia.

Bakal ada kabar baik untuk pelamar P1/L CPNS 2018

Suara seputar peserta CPNS 2018 P1/TL atau istilah untuk peserta CPNS 2018 yang tidak lulus di fase akhir karena terbatasnya kuota kembali mengemuka.

Dan yang cukup menarik, BKN melalui akun twitter resmi memberi sinyal bakal ada kabar baik untuk peserta CPNS 2018 dengan status P1/TL.

"Min, katanya akan ada cubit manja penuh sayang dr Panselnas kepada #CPNS2018 #saveP1TL? Benar, Min?

Hush, sabaaar ya. Semua sedang dipikirkan & dihitung," kata @BKNgo.id

Nilai SKD CPNS bisa digunakan di CPNS 2019

Dalam rekrutmen CPNS 2019 mendatang juga bakal ada kelompok spesial.

Baru-baru ini, pemerintah telah merespon rencana somasi dari peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

Dalam pemberitaan di berbagai media, disebutkan bahwa sebanyak 261 peserta SKD penerimaan CPNS tahun 2018 menggugat Menteri PANRB terkait status mereka yang tidak segera diangkat menjadi CPNS padahal sudah lulus SKD.

Menurut mereka, hal tersebut lantaran terhalang oleh Permen PANRB No. 61 tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi PNS dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa proses penerimaan CPNS tidak hanya melalui tahap SKD saja, namun juga melalui tahap lainnya.

Peserta yang sudah lulus pada seleksi administrasi dan SKD, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk selanjutnya dapat dinyatakan lulus atau tidaknya,” ujar Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Kamis (15/8)/2019s eperti dilansir menpan.go.id pada 15 Agustus 2019 lalu.

Saat akan memasuki tahap SKB, terdapat berbagai penyebab ketidaklulusan CPNS.

Salah satunya, peserta yang dapat mengikuti SKB sejumlah paling banyak tiga kali jumlah alokasi formasi.

“Jika nilai SKD memenuhi passing grade, dan nilai jumlah peserta yang lulus SKD melebihi batas tiga kali formasi, maka yang akan diikutsertakan SKB sesuai dengan jumlah tiga kali formasi,” jelasnya.

Disamping itu, untuk hasil akhir penentuan kelulusan, terdapat integrasi nilai antara SKD dan SKB dengan bobot 40 persen SKD dan 60 persen SKB.

“Sehingga kelompok P1 (sesuai Permen PANRB 61/2018) yang memang lulus SKD, setelah diintegrasikan dengan nilai SKB, nilai mereka kalah bersaing dengan P1 lainnya,” ujarnya.

Terkait hal ini, pemerintah memiliki solusi agar mereka dapat mengikuti kembali dalam seleksi CPNS di tahun ini.

Nilai SKD yang lulus passing grade di tahun 2018 dapat digunakan kembali di tahun 2019.

“Bila mereka ingin memperbaiki nilai SKD, dapat kembali mengikuti SKD pada seleksi CPNS 2019, dan akan diambil nilai yang terbaik,” jelasnya.

Namun peserta tetap harus melakukan pendaftaran dan mengikuti seleksi dari awal mulai dari seleksi administrasi.

Mereka dapat mendaftar sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan sesuai dengan formasi yang nantinya dibuka.

TRN

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment