Jadwal Seleksi Pendaftaran CPNS 2019 Diungkap Menpan RB, Ini Daftar Formasi yang Diperlukan
CPNS di Kabupaten Banjar berfoto selfie dengan Bupati Banjar H Khalilurrahman usai penyerahan SK kepada 270 CPNS beberapa waktu lalu. Jadwal Seleksi Pendaftaran CPNS 2019 Diungkap Menpan-RB, Ini Daftar Formasi yang Diperlukan
Jadwal Penerimaan CPNS 2019 atau Pendaftaran CPNS 2019 akan menerima sekitar 100 ribu formasi sebagai diungkap sebelumnya
Pada pendaftaran CPNS 2019 Sarjana kedokteran, keperawatan, kebidanan, teknik, dan pendidikan sepertinya paling banyak bakal mengisi kuota.
Pemerintah melalui Kemenpan-RB mengutamakan merekrut guru dan tenaga kesehatan dalam pendaftaran CPNS 2019 atau (Calon Pegawai Negeri Sipil) pada tahun 2019.
Menpan-RB Syafruddin menyebut, pemerintah menyediakan 100 ribu lowongan untuk CPNS 2019.
"Kita kekurangan tenaga kesehatan, terutama bidan, perawat, dokter untuk mengisi pusat kesehatan masyarakat ( Puskesmas)," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (2/7/2019).
Syafruddin menambahkan, lowongan lain yang juga diutamakan adalah tenaga di bidang infrastruktur dan posisi yang lebih mengutamakan keahlian.
“Tenaga administratif akan kami kurangi," kata dia.
Proses seleksi CPNS akan mulai dilakukan bulan Oktober 2019.
Pemerintah akan membuat sistem seleksi sedinamis mungkin agar bisa merekrut sumber daya manusia yang berkualitas sekaligus membuka peluang bagi generasi muda untuk menjadi abdi negara.
"Kami akan perbaiki (sistem seleksi)," sambung dia mengatakan.
Selain CPNS, kata Syafruddin, pemerintah akan segera membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Khusus untuk PPPK ini, pemerintah akan mempriortaskan merekrut guru honorer yang telah melewati batas umur untuk mendaftar CPNS.
253.173 Peserta Akan Diterima
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) melansir data kuota pendaftaran sebanyak 253.173 orang.
Ini terdiri dari CPNS dan PPPK/P3K.
Besaran kebutuhan atau lowongan CPNS ini telah diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional Tahun Anggaran 2019.
"#SobatBKN, info berdasar Kepmen PANRB 12/2019: Alokasi CNPS 2019 untuk pusat 46.425 dan daerah 207.748," sebut BKN dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (8/6/2019).
Besaran alokasi CPNS tahun 2019 di bawah ini:
1. Pemerintah pusat
Dalam pemerintah pusat, terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu Untuk PNS dan untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 23.212.
Kemudian untuk PNS, dibagi menjadi dua lagi, yaitu PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 17.519 dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694.
Sehingga jika ditotal alokasi CPNS untuk pemerintah pusat sebesar 46.425.
2. Pemerintah daerah
Sama seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah pun terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu Untuk PNS dan untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer.
Besaran alokasi untuk PNS dibagi dua menjadi PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 62.249 dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75.
Totalnya menjadi 62.324. Sementara, alokasi untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 145.424.
Jumlah alokasi untuk pemerintah daerah secara keseluruhan menjadi 207.748.
Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan mengatakan, para pelamar atau pendaftar diprediksi lebih banyak dibandingkan pada tahap I tahun lalu.
Meskipun sebelumnya jumlahnya mencapai sekitar 5 juta orang.
"Kami juga memprediksi tahun ini antara 4 juta sampai 6 juta orang yang akan ikut. Semuanya ya baik PNS dan PPPK. Potensi pendaftar online," kata Muhammad Ridwan , di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Muhammad Ridwan mengatakan, besaran jumlah PNS dan PPPK yang akan diterima tersebut sesuai masukan dan usulan dari Menteri Keuangan RI dan pertimbangan teknis BKN.
Sehingga jumlah itu menjadi batas maksimal yang bisa diterima.
"Ada Kepmenpan 12 tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan ASN Nasional. ASN sekarang terdiri dari PNS dan P3K, itu merupakann platform atau batas atas yang bisa diterima oleh pemerintah tahun ini, sejumlah 253.173 orang," tuturnya.
Dia menambahkan, penentuan jumlah besaran PNS dan P3K sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Salah satu poinnya ialah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) wajib menetapkan kebutuhan nasional setelah mendengar masukan dari pihak terkait.
"Itu untuk melaksanakan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Di sana, Menpan RB wajib menetapkan kebutuhan (ASN) nasional setelah mendengar masukan Menkeu dan pertimbangan teknis Kepala BKN," sebutnya.
"Menkeu dan Kepala BKN sudah memberikan pertimbangan teknis sehingga angkanya segitu. Tapi itu masih ancer-ancer (rancangan)," lanjut dia mengatakan.
Kendati demikian, Muhammad Ridwan belum bisa menyampaikan kapan waktu pendaftran dibuka, BKN memberikan daftar alokasi CPNS 2019 di pemerintah pusat maupun daerah.
Pasalnya terkait ini masih dalam pembahasan pihaknya.
Dokumen yang Mulai Disiapkan
Kendati pendaftaran CPNS 2019 belum dibuka, namun sebaiknya anda yang berminat mendaftar agar menyiapkan sejumlah dokumen penting sejak dini.
Hal ini mengacu pada pendaftaran CPNS 2018.
Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang bisa dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.(*)
0 comments:
Post a Comment