Pendaftaran CPNS akan dibuka Oktober 2019, sedangkan PPPK akan dibuka lebih awal. Simak jumlah lowongan dan tahapan prosesnya!
Pendaftaran CPNS akan dibuka Oktober 2019, sedangkan PPPK akan dibuka lebih awal. Simak jumlah lowongan dan tahapan prosesnya!
Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Tidak hanya CPNS, pemerintah juga akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keduanya tentu sudah dinantikan, mengingat peminatnya dari tahun ke tahun kian membludak.
Meski akan menyelenggarakan CPNS dan PPPK, pemerintah tidak membukanya secara serentak atau sekaligus.
Rencananya, pendaftaran PPPK akan dibuka lebih awal dibanding CPNS 2019.
Pendaftaran CPNS 2019 dibuka pada Oktober 2019 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Muhammad Ridwan.
"Kemarin, pak Menpan RB sudah statement, bahwa penerimaan CPNS kemungkinan besar di Oktober," kata Ridwan, Kamis (4/7/2019) .
Meski pendaftaran PPPK diprediksi lebih awal dibanding CPNS, namun Ridwan belum mau membeberkan kapan pastinya pendaftaran PPPK akan dibuka.
Diungkapkan Ridwan, menjelang proses penerimanaan CPNS dan PPPK ini, BKN terus mempersiapkan segala keperluan untuk menunjang prosesnya.
"Kebutuhan riil (jumlah PNS dan PPPK) dari intansi pusat dan daerah itu belum semua masuk, tapi seberapa banyak saya harus cek dulu ke Kemenpan RB," ungkapnya.
Untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2019 ini, pemerintah membuka jumlah total 254.173 lowongan.
Pada penerimaan ANS 2019 setidaknya ada alokasi sebanyak 46.425 lowongan untuk pemerintah pusat.
Jumlah lowongan untuk pemerintah pusat itu terdiri dari 17.510 pelamar umum dan 5.696 sekolah kedinasan.
Kemudian ada 23.212 lowongan untuk PPPK.
Lalu ada alokasi sebanyak 207.748 lowongan untuk pemerintah daerah.
Jumlah lowongan untuk pemerintah daerah itu terdiri dari 62.324 lowongan CPNS dan 145.424 untuk PPPK.
Proses Penerimaan CPNS dan PPPK 2019
Mengenai proses penerimaan CPNS dan PPPK yang dilalui peserta, setidaknya bakal ada 7 tahapan yang akan dilalui.
Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
Berikut rincian tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK 2019 yang sudah di rangkum:
1. Pengumuman
Tahap pertama yakni adanya pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.
Dalam pengumuman nantinya akan diberitahu berapa jumlah yang dibutuhkan dan posisi apa saja.
2. Pendaftaran
Setelah pengumuman, akan mulai dibuka pendaftaran CPNS / PPPK.
Para pelamar yang sudah menyiapkan berkas ata dokumen mulai mendaftarkan diri.
Pendaftaran dilakukan secara online di laman sscasn.bkn.go.id.
Pelamar akan mulai mendaftar sesuai tahapan atau langkah yang telah ditentukan.
3. Pengumuman Seleksi Administrasi
Setelah selesai mendaftar CPNS di laman sscasn.bkn.go.id, instansi kemudian memverifikasi berkas yang sudah diunggah pelamar.
Berkas tersebut akan diseleksi dan yang lolos segera diumumkan.
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap selanjutnya yakni tes SKD.
5. Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
Pelamar yang berhasil mendapatkan passing grade atau nilai batas ambang sesuai dengan persyaratan, maka dapat dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti tahap selanjutnya, yakni SKB.
6. Pengumuman Kelulusan
Setelah mengikuti serangkaian tes, pelamar akan menantikan pengumuman kelulusan.
7. Pemberkasan
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi, akan melakukan pemberkasan.
Setelah tahapan selesai, pelamar dinyatakan sudah menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN).
Dalam tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK, Muhammad Ridwan menjelaskan bahwa prosesnya tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
Prosesnya mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman akan dilakukan secara online.
Kendati demikian, ada sedikit perubahan yang akan dilakukan, yakni penggantian soal ujian.
Soal ujian tersebut yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Soal SKD dan SKB yang akan mengalami perubahan, sedangkan yang lain tetap sama prosesnya.
Ridwan juga menuturkan pihaknya telah mempersiapkan soal SKD.
Soal tersebut juga masih diseleksi, sehingga yang tidak valid akan dihapus dari sistem.
Selain itu, juga masih ada soal-soal baru yang akan ditambahkan.
"Soal-soal SKD sudah disiapkan. Ada sejumlah yang kemungkinan tidak valid akan di-remove dari sistem, tetapi soal-soal baru juga akan ditambahkan," ujar Ridwan, Kamis (Kamis (4/7/2019)
Meski sudah diberitahu bulan dibukanya pendaftaran CPNS 2019, yakni Oktober, pastikan kamu terus memantau laman resmi BKN agar tidak ketinggalan mengenai informasi terbaru.
0 comments:
Post a Comment