P E N G U M U M A N
Nomor : Peg.810/ 1960 /2018
TENTANG
HASIL HASIL AKHIR SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL
TAHUN ANGGARAN 2018
1. Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K26-30/B5111/XII/18.01 tanggal
28 Desember 2018 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kab.
Aceh Singkil Tahun 2018.
2. Bersama ini Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengumumkan Hasil Akhir Seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018.
3. Bahwa peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Akhir CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018 adalah peserta sebagaimana terdapat dalam Lampiran Surat
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/B5111/XII/18.01 (Terlampir) yang pada
kolom keterangannya terdapat kode huruf “L” (LULUS).
4. Perlu disampaikan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir (“L”) adalah Peserta yang memenuhi
peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia
Seleksi Nasional.
5. Bagi peserta yang dinyatakan Lulus nantinya akan melakukan pemberkasan ulang sebagai bahan
administrasi dalam Pengusulan Penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) serta memperoleh
Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
6. Waktu pemberkasan serta syarat administrasi yang harus dilengkapi akan diumumkan kembali
sesuai dengan waktu dan syarat yang telah ditetapkan.
7. Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
0 comments:
Post a Comment