Suasana Seleksi CPNS (Foto: Setkab) Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan peserta yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk lebih dulu memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut valid. BKN mencatat, salah satu masalah pada seleksi CPNS 2018 adalah administrasi peserta. Ditemukan, banyak NIK yang tidak terdata atau data kependudukannya tidak valid.
"Sudahlah #SobatBKN, saat ini pastikan saja data kependudukanmu valid. Tahun lalu, 46% aduan #CPNS2018 yang masuk karena data NIK tidak ditemukan," tulis BKN dalam akun instagramnya, Kamis (1/8/2019).
Oleh karena itu, bagi peserta yang ingin mengikuti tes CPNS 2019 segera melakukan pemeriksaan di Dukcapil pusat. Caranya dengan layanan telepon di 1500537, 08118005373 atau email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.
"Cek di Dukcapil pusat ya, bukan Dukcapil Kab/Kota. Cheers 😀🙏," pesan BKN.
Sebelumnya, seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuka pada Oktober 2019. Seleksi ini akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan PPPK Tahap Kedua.
"Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 yang mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi PPPK Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK Tahap Pertama," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
0 comments:
Post a Comment