PENGUMUMAN
NOMOR : 800/193 /BKPSDM/2018
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGAH
TAHUN 2018 DARI FORMASI UMUM DAN THK2 1. Berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Nomor : 05/PANSELDA-AT/CPNS/2018, tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh. ( daftar nama terlampir).
2. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi selanjutnya dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui akun masing-masing di https://sscn.bkn.qo.id dan mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), Jadwal pelaksanaan SKD mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh BKN.
3. Syarat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai berikut :
a) Membawa e-KTP/Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP (Asli)
b) Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian
c) Pakaian : Bebas, Rapi dan Sopan ( sesuai syariat islam) bagi Peserta Non Muslim menyesuaikan
4. Apabila peserta ujian tidak membawa/melengkapi persyaratan sebagaimana tersebut pada poin (3) diatas, maka peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
5. Apabila peserta ujian tidak hadir tepat pada jadwal yang telah ditentukan, maka peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
6. Materi Seleksi Ujian, terdiri dari :
a) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
b) Tes lntelegensi Umum (TIU)
c) Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
d) Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 36 dan 37 Tahun 2018.
7. Lokasi pelaksanaan ujian bertempat di Kampus Universitas Gajah Putih Takengon, Jalan Sp. Kelaping – Lukup Badak – Kampung Belang Bebangka. Kecamatan Pegasing Takengon Aceh Tengah, Aceh.
8. Apabila peserta yang dinyatakan lulus dan diterima, kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan ketentuan dan Peraturan yang berlaku.
9. Setelah pengumuman kelulusan seleksi SKD, maka akan dilanjutkan dengan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jadwal akan di tentukan kemudian.
10. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2018 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
11. Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2018 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
BERIKUT PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS KABUPATEN ACEH TENGAH TAHUN 2018 LENGKAP
0 comments:
Post a Comment