PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS PIDIE JAYA TAHUN 2018

Formasi CPNS Kabupaten Pidie Jaya Meureudu Tahun 2018

Berdasarkan Surat Bupati Pidie Jaya Nomor : Peg.810/1099/2018 Tentang Pengumuman Kelulusan Peserta Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2018 sebagai berikut :

1. Berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Pidie Jaya Nomor : 03/PANSELDA/2018, tentang Penetapan nama-nama Peserta Seleksi Administrasi penerimaan CPNS di Lingkungan Kabupaten Pidie Jaya yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi (Daftar terlampir);

2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya dapat mencetak kartu tanda peserta Ujian melalui akun masing-masing di website hhtps://sscn.bkn.go.id dan mengikuti seleksi Kemampuan Dasar (SKD) menggunakan System Computer Cat (CAT);

3.Syarat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar Sebagai berikut :

1) Membawa KTP/Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP

2) Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian

3) Pakaian Bebas dan Rapi

Pria         : Kemeja dan celana warna gelap serta memakai sepatu

Wanita    : Kemeja dan rok warna gelap / pakaian muslimah serta memakai sepatu

4. Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada butir (3), peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;

5. Apabila peserta ujian tidak dapat hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;

6. Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari :

1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

2) Tes Integrasi Umum (TIU)

3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

4) Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai Passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 37 Tahun 2018;

5) Apabila Peserta seleksi memperoleh total nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari TKP, TIU, dan TWK;

7. Prinsip Kelulusan

1) Penetapan dan Pengumuman terhadap peserta seleksi yang dinyatakan lulus harus sesuai dengan jumlah formasi pada masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana ditetapkan oleh Menteri PANRB;

2) Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, namun tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara. Maka Pejabat Pembina Kepegawaian tidak dapat menetapkan Surat Keputusan Pengangkatan yang bersangkutan sebagai CPNS;

8. Lokasi Pelaksanaan Ujian bertempat di Yayasan Sukma Bangsa, Jln. Sukma, Cot Keutapang, Jeumpa, Bireuen Meunasah Dayah, Kabupaten Bireuen, Aceh. Jadwal Pelaksanaan SKD mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh BKN;

9. Apabila peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku;

10. Pengumuman ini tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

Untuk Surat Bupati Pidie Jaya dapat di Unduh di Link dibawah ini :

Download (PDF, 3.49MB)

0 comments:

Post a Comment