600 Peserta Seleksi Tes CPNS Langsa Ambil Nomor Ujian ke Kantor BKPSDM

Hari ini Sabtu (24/01/2020), batas terakhir pengambil nomor ujian seleksi tes CPNS Kota Langsa yang akan dimulai sejak Senin - Rabu (27-29/01/2020)..

Hingga Siang Ini Sudah 600 Peserta Seleksi Tes CPNS Langsa Ambil Nomor Ujian ke Kantor BKPSDM

Laporan Zubir | Langsa

Hari ini, Sabtu (25/1/2020), batas terakhir pengambil nomor ujian seleksi tes CPNS Kota Langsa yang akan dimulai sejak Senin - Rabu (27-29/1/2020) di Aula Laboratorium IAIN Langsa.

"Hingga siang ini audah 600 orang dari 835 peserta seleksi CPNS Kota Langsa yang menganbil kartu ujian di Kantor BKPSDM," kata Kepala BKPSDM Langsa, Samino SH, melalui Kabid Pengadaan dan Pengembangan SDM, Nakim SE,, siang ini.

Nakim menambahkan, pengambilan nomor ujian telah dimulai sejak Jumat (23/1/2010), sedangkan batas waktu akhir pengambilan nomor ujian hingga pukul 16:00 WIB petang.

"Kami meminta bagi peserta yang belum mengambil nomor ujian, agar segera datang ke Kantor BKPSDM Langsa, karena waktu akan ditutup pukul 16.00 WIB nanti," sebutnya.

Sebelumnya dilaporkan, sebanyak 835 peserta CPNS Kota Langsa selama 3 hari sejak Senin - Rabu (27-29/00/2020) akan mengikuti seleksi tes CPNS, yang akan dipusatkan di Laboratorium Kampus IAIN Langsa, Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama.

Kepala BKPSDM Langsa, Samino SH, melalui Kabid Pengadaan dan Pengembangan SDM, Nakim SE Selasa (21/1/2020) malam ini, mengatakan, ujian seleksi tahap pertama tes CPNS  Kota Langsa akan dilakukan 10 sesi, dibagi dalam tiga hari.

Dirincikannya, untuk hari pertama Senin (27/1/2020), seleksi akan dilakukan 4 sesi dan setiap sesinya akan diikuti 90 orang, sehingga peserta di hari pertama total berjumlah 360 orang.

Selanjutnya Hari kedua, Selasa (28/1/2020) akan berlangsung untuk 5 sesi atau total sebanyak 450 orang peserta.

Sedangkan hari terakhir, Rabu (29/1/2020) seleksi CPNS hanya berlangsung untuk 1 sesi saja yang diikuti sebanyak 25 orang peserta.

"Hari pertama seleksi hanya 4 sesi karena ada seremoni pembukaan, hari kedua 5 sesi dan hari ketiga hanya 1 sesi. Waktu setiap sesi ujian ditetapkan 90 menit," ujarnya.

Nakim menambahkan, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di tahap pertama seleksi CPNS ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 24/2019 tentang nilai ambang batas SKD pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.(*) Aceh Trbn

0 comments:

Post a Comment