Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag Aceh Diumumkan, Masa Sanggah 17 Hingga 19 Desember 2019

"Lalu panitia akan mengumumkan pelamar yang memenuhi syarat, setelah masa sanggah pada tanggal 27 Desember nanti, juga melalui akun masing-masing di h

"Lalu panitia akan mengumumkan pelamar yang memenuhi syarat, setelah masa sanggah pada tanggal 27 Desember nanti, juga melalui akun masing-masing di http://sscasn.bkn.go.id," jelasnya.

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, resmi diumumkan di laman aceh.kemenag.go.id, Senin (16/12/2019) malam.

Nama-nama peserta yang dinyatakan memenuhi syarat, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT).

"Peserta yang lulus sudah kita umumkan di website maupun media sosial resmi kita pada pukul 21.00 WIB. Waktu pelaksanaan dan ketentuan SKD akan diumumkan kemudian pada laman resmi Kementerian Agama RI dan Kemenag Aceh," kata Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE, Selasa (17/12/2019).

Dikatakan, bagi yang tidak lulus maka pelamar diberikan masa sanggah.

Waktunya mulai 17 sampai 19 Desember 2019.

Melalui akun masing-masing di laman http://sscasn.bkn.go.id.

Saifuddin menambahkan, berdasarkan surat pengumuman Nomor P8733/SJ/B.II.2/KP.00.2/12/ 2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019, panitia seleksi CPNS akan menjawab sanggahan yang masuk pada 20-26 Desember 2019.

"Lalu panitia akan mengumumkan pelamar yang memenuhi syarat, setelah masa sanggah pada tanggal 27 Desember nanti, juga melalui akun masing-masing di http://sscasn.bkn.go.id," jelasnya.

Saifuddin mengingatkan, masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dan mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun, atau menamabah dokumen apapun.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, agar peserta benar-benar membaca dan memahami dengan benar pengumuman yang telah kita publish," demikian Saifuddin. (*)

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment