Tapi Ketika Kartu Ujian Dicetak Tertera Lokasi di Aceh Barat
Jadi, kesalahan ini terjadi di sistem portal sscasn. Untuk perbaikan nama lokasi ujian merupakan kewenangan BKN Pusat. Pansel Abdya sudah memberitahukan hal itu ke Kantor Regional (Kanreg) XIII BKN Aceh, untuk diteruskan ke BKN Pusat,” kata Cut Hasnah Nur.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
Sebanyak 4.179 pelamar (bukan 4.178 pelamar) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Lingkup Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2019, hampir dapat dipastikan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD akanberlangsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Abdya.
Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor. K 26-30/V 205-4/99.
Dijelaskan bahwa, pelaksanaan SKD sejak 27 Januari sampai 28 Maret 2020.
Malah, berdasarkan SE BKN tersebut dijelaskan bahwa, pelamar CPNS Lingkup Kabupaten Aceh Selatan, juga mengikuti ujian SKD di Kabupaten Abdya.
Akan tetapi, banyak pelamar CPNS Kabupaten Abdya bingung tentang kepastian lokasi ujian SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Pasalnya, ketika mereka mencetak kartu ujian, tertera lokasi pelaksanaan SKD di Kabupaten Aceh Barat.
“Banyak di antara kami akhirnya menunda cetak kartu ujian SKD, karena lokasi pelaksanaan ujian tertera di Kabupaten Aceh Barat. Padahal, dari informasi BKPSDM bahwa ujian SKD dilaksanakan di Abdya,” kata salah seorang pelamar CPNS asal Babahrot , Selasa (14/1/2020).
Kendati lokasi ujian masih simpang siur, menurut salah seorang pelamar, sebagian pelamar CPNS Abdya sudah mencetak kartu ujian SKD.
Dengan lokasi tertera di Kabupaten Aceh Barat.
Dikatakan, mereka siap mencetak ulang kartu ujian dimaksud.
Kalau memang lokasi pelaksanaan SKD sudah diperbaiki.
Yaitu dilaksanakan di Kabupaten Abdya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur , Selasa (14/1/2020) mengakui, berdasarkan SE Kepala BKN bahwa lokasi ujian SKD CPNS Kabupaten Abdya dilaksanakan di Kabupaten Abdya.
Tapi, di sistem tertera lokasi SKD di Kabupaten Aceh Barat.
Sehingga ketika pelamar CPNS Abdya mencetak kartu ujian, tertera lokasi ujian SKD di Kabupaten Barat.
“Jadi, kesalahan ini terjadi di sistem portal sscasn. Untuk perbaikan nama lokasi ujian merupakan kewenangan BKN Pusat. Pansel Abdya sudah memberitahukan hal itu ke Kantor Regional (Kanreg) XIII BKN Aceh, untuk diteruskan ke BKN Pusat,” kata Cut Hasnah Nur.
Kesalahan lokasi ujian SKD tersebut, menurut keterangan sedang dalam proses perbaikan pihak BKN Pusat.
Selaku lembaga berwenang untuk itu.
Sebagai catatan, BKPSDM Kabupaten Abdya, telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 810/889/2019, tanggal 27 Desember 2019.
Tentang Hasil Sanggahan pelamar Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemkab Abdya tahun 2019.
Pengumuman tersebut, ditandatangani Kepala BKPSDM Abdya selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur.
Pengumuman tersebut intinya menjelaskan, dari 501 pelamar yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) atau tidak lulus seleksi administrasi sebagai CPNS Lingkup Pemkab Abdya tahun 2019, sebanyak 293 orang mengajukan sanggahan melalui laman http://sscn.bkn.go.id.
Dari 293 pelamar TMS yang mengajukan sanggahan, 20 sanggahan akhirnya dikabulkan atau Memenuhi Syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi.
Sehingga, pelamar MS atau lulus seleksi administrasi, dimana sebelumnya diumumkan berjumlah 4.150 orang, setelah sanggahan bertambah 21 orang menjadi 4.179 orang.
Seluruhnya, berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya.
Yaitu SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Seperti diberitakan, pelamar CPNS Lingkup Pemkab Abdya yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi (MS).
Sejumlah 4.179 orang, akan memperebutkan formasi 138 orang.
Termasuk 3 orang penyandang disabilitas.
Rincian formasi yang diterima terdiri atas 71 tenaga pendidikan (guru), 35 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis lainnya.
Formasi jabatan yang paling banyak peserta adalah jabatan tenaga kependidikan (guru).
Sedangkan formasi jabatan kosong pelamar adalah di tenaga Ahli Pertama-Penata Anestesi Kualifikasi Pendidikan S1 Anatesi/D-IV Keperawatan Anatesi.
Padahal, untuk jabatan ini dibutuhkan 3 orang kebutuhan, pada RSU Teungku Peukan.
Pelamar dari penyandang disabilitas di mana sebelum perpanjangan jadwal pendaftaran masih kosong pendaftaran.
Namun, hasil pantauan Jumat sudah ada 2 orang pendaftaran.
Kebutuhan CPNS dari penyandang disabilitas sebanyak 3 orang.
Aceh Trbn
0 comments:
Post a Comment