15 Titik Lokasi Tes SKD CPNS di Kalimantan Barat

ELSA CATRIANA

Ilustrasi: Para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 yang lolos tahapan seleksi administrasi akan bersiap mengikuti tahapan berikutnya.

Tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) yang dijadwalkan akan digelar sekitar 27 Januari-28 Februari 2020.

Untuk wilayah Kalimantan Barat, sudah diumumkan beberapa titik lokasi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Tes SKD.

Berikut ini 15 lokasi tes SKD untuk wilayah Kalimantan Barat, seperti yang diinformasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN):

  • Provinsi Kalimantan Barat : BPSDM Prov.Kalbar
  • Kabupaten Sintang : SMK Negeri 1 Sintang
  • Kabupaten Mempawah : SMKN 1 Mempawah Hilir
  • Kabupaten Melawi : Aula Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kab. Melawi
  • Kota Singkawang : SMK Negeri 2 Singkawang
  • Kabupaten Landak : Laboratorium CAT BKPSDM Kab. Landak
  • Kabupaten Kapuas Hulu : SMK Negeri 1 Putussibau
  • Kabupaten Bengkayang : Lab Komputer BKDPSDM Kab Bengkayang Kantor Bupati Satu Atap Bengkayang
  • Kabupaten Sambas : Politeknik Negeri Sambas
  • Kota Pontianak : Politeknik Tonggak Equator
  • Kabupaten Sanggau : SMK Negeri 1 Sanggau
  • Kabupaten Kubu Raya : Aula Kantor Bupati Kubu Raya
  • Kabupaten Kayong Utara : Gedung Balai Praja
  • Kabupaten Sekadau : Laboratorium BKPSDM Sekadau
  • Kabupaten Ketapang : SMKN 2 Ketapang
  • Berdasarkan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019, soal SKD terdiri dari tiga, yaitu:

    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
    • Tes Intelegensi Umum (TIU)
    • Tes Karakter Pribadi (TKP).
    Pelaksanaan TWK peserta akan dinilai dari segi penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan materi Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara, dan Bahasa Indonesia.

    Sementara, untuk TIU, pelamar akan dinilai dari aspek kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), dan kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan dan serial).

    Adapun, TKP digunakan untuk mengukur pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.

    Jumlah soal keseluruhan adalah 100 butir terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.

    Cetak kartu

    Bagi peserta yang akan mengikuti SKD, diwajibkan mencetak kartu ujian.

    Ada beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.

    Berikut ketentuan cetak kartu ujian:

    • Cetak dengan menggunakan tinta warna
    • Potong pada bagian garis putus-putus
    • Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
    • Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
    • Kartu peserta ujian jangan dilaminating.
    Bagi peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

    Oleh karena itu, peserta harus mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

    KOMPASAkbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019

    Belajar Lagi:

    0 comments:

    Post a Comment