ELSA CATRIANA
Ilustrasi: Para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 yang lolos tahapan seleksi administrasi akan bersiap mengikuti tahapan berikutnya.
Tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) yang dijadwalkan akan digelar sekitar 27 Januari-28 Februari 2020.
Untuk wilayah Kalimantan Barat, sudah diumumkan beberapa titik lokasi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Tes SKD.
Berikut ini 15 lokasi tes SKD untuk wilayah Kalimantan Barat, seperti yang diinformasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN):
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019, soal SKD terdiri dari tiga, yaitu:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes Karakter Pribadi (TKP).
Sementara, untuk TIU, pelamar akan dinilai dari aspek kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), dan kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan dan serial).
Adapun, TKP digunakan untuk mengukur pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.
Jumlah soal keseluruhan adalah 100 butir terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.
Cetak kartu
Bagi peserta yang akan mengikuti SKD, diwajibkan mencetak kartu ujian.Ada beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.
Berikut ketentuan cetak kartu ujian:
- Cetak dengan menggunakan tinta warna
- Potong pada bagian garis putus-putus
- Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
- Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
- Kartu peserta ujian jangan dilaminating.
Oleh karena itu, peserta harus mencetak ulang kartu peserta ujiannya.
KOMPASAkbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019
0 comments:
Post a Comment