Daftar Lengkap Lokasi Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 di Jateng dan DIY

MURTI ALI LINGGAKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyelenggarakan Presidential Lecture di Gedung Istora Senayan, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (24/7/2019). Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 Januari-28 Februari 2020.

Salah satu instansi yang sudah mengumumkan tanggal pasti serta lokasi ujian SKD adalah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berikut ini sejumlah titik lokasi tes SKD untuk wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan DIY berdasarkan informasi yang didapatkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Minggu (12/01/2020):

Jawa Tengah

  • Provinsi Jawa Tengah: Asrama Haji Donohudan Boyolali
  • Kota Magelang: Gedung Wiworo Wiji Pinilih Kota Magelang
  • Kab. Temanggung: Gedung Wiworo Wiji Pinilih Kota Magelang
  • Kab. Purworejo: Gedung Wiworo Wiji Pinilih Kota Magelang
  • Kab. Magelang: Gedung Wiworo Wiji Pinilih Kota Magelang
  • Kab. Cilacap: Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
  • Kab. Banyumas: Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
  • Kab. Purbalingga: Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
  • Kab. Banjarnegara: Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
  • Kab. Kebumen: Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
  • Kab. Rembang: Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
  • Kab. Semarang: Hotel UTC Semarang
  • Kab. Kendal: Hotel UTC Semarang
  • Kab. Pati: Hotel UTC Semarang
  • Kab. Demak: Hotel UTC Semarang
  • Kota Semarang: Hotel UTC Semarang
  • Kab. Kendal: Hotel UTC Semarang
  • Kota Pekalongan: Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) Semarang
  • Kota Tegal: Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) Semarang
  • Kab. Tegal: Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) Semarang
  • Kab. Brebes: Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) Semarang
  • Kab. Batang: Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) Semarang
  • Kab. Wonosobo: Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) Semarang
  • Kab. Boyolali: Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Karanganyar
  • Kab. Klaten: Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Karanganyar
  • Kab. Wonogiri: Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Karanganyar
  • Kab. Sukoharjo: Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Karanganyar
  • Kab. Sragen: Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Karanganyar
  • Kab. Blora: Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
  • Kab. Grobogan: Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
  • Kab. Karanganyar: Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
  • Kab. Jepara: Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
  • Kab. Kudus: Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
  • Kota Surakarta: Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
  • Kota Salatiga: Setda Kota Salatiga
  • Kab. Pemalang: Gedung KORPRI Pemalang
  • Kab. Pekalongan: Universitas Negeri Semarang (UNNES)
  • Kab. Demak: Universitas Negeri Semarang (UNNES)
Daerah Istimewa Yogyakarta

  • D.I Yogyakarta: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
  • Kab. Sleman: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
  • Kab. Bantul: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
  • Kab. Gunung Kidul: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
  • Kab. Kulon Progo : Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
  • Kota Yogyakarta : Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
Perlu diketahui, berdasarkan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tes SKD nantinya mencakup:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),
  • Tes Intelegensi Umum (TIU),
  • Tes Karakter Pribadi (TKP).
Jumlah soal keseluruhan adalah 100 butir terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.

Pencetakan kartu ujian

Sementara itu, Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.

"Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS," kata dia baru-baru ini.

Berikut ketentuan tersebut:

  • Cetak dengan menggunakan tinta warna
  • Potong pada bagian garis putus-putus
  • Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
  • Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
  • Kartu peserta ujian jangan dilaminating
Selain itu, imbuhnya, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

Kompas

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment