Tak Ada Pelamar CPNS, Pemkab Ponorogo Rekrut Dokter Spesialis Kontrak

Tak Ada Pelamar CPNS, Pemkab Ponorogo Rekrut Dokter Spesialis Kontrak Bupati Ipong/Foto: Charolin Pebrianti Pemkab Ponorogo merekrut dokter spesialis lewat jalur kontrak. Sebab, formasi dokter spesialis di CPNS 2018 dan 2019 tidak ada yang melamar.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengatakan, pihaknya mantap untuk merekrut dokter lewat jalur kontrak. Itu dilakukan demi mengakomodir kebutuhan dokter spesialis di Bumi Reog.

"Di sini sudah ada dokter kontrak, ada 5 kalau nggak salah. Di antaranya spesialis mata dan jantung," kata Ipong saat ditemui detikcom, Jumat (6/12/2019).

Data di Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD), enam formasi CPNS 2019 Pemkab Ponorogo dipastikan kosong. Tidak ada pelamar untuk formasi dokter spesialis anak, anastesi, penyakit dalam, mata, radiologi dan THT.

Bahkan pada CPNS 2018 ada 16 formasi kosong. Di antaranya dokter spesialis bedah mulut, bedah saraf, kebidanan, dan penyakit kandungan. Kemudian dokter spesialis mata, paru-paru, patologi klinik, penyakit dalam, radiologi, rehabilitasi medik, THT, dokter spesialis anak, serta dua tenaga teknis difabel.

Ipong menilai kekosongan tersebut karena tawaran menjadi abdi negara kurang menggiurkan di mata para dokter spesialis. Sebab, profesi ini membutuhkan biaya pendidikan yang tidak murah. Pun juga keahlian mereka langka di dunia kerja.

"Kalau kontrak kan gajinya mengikuti pasaran, misal gaji dokter spesialis per bulan Rp 10 juta ya berarti segitu," terang Ipong.

sistem pembayaran gaji para dokter kontrak tersebut, lanjut Ipong, kewajiban RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pun serta untuk perekrutan RSUD yang menentukan.

Disinggung soal upaya menyekolahkan warga Ponorogo jadi dokter spesialis, Ipong mengaku belum mau melakukan hal itu. Sebab, belum ada rencana ke opsi positif tersebut.

"Menyekolahkan dokter, ada dan boleh, tapi belum saya lakukan," pungkas Ipong.

detik

0 comments:

Post a Comment