Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, untuk tahun ini, tidak membuka formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)....
/MAHYADI Kepala BKPSDM Aceh Tengah, Irlina Aida.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, untuk tahun ini, tidak membuka formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pasalnya, untuk menerima CPNS, harus melewati proses analisis beban kerja sehingga baru bisa dipetakan kebutuhan pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Irlina Aida , Senin (11/11/2019) menyebutkan, belum semua ada analisis beban kerja, sehingga tidak diketahui berapa jumlah jabatan yang kosong.
Jadi, kalau belum ada analisis beban kerja, bagaimana mau kita memetakan mana jabatan yang kosong, atau adanya di satu instansi membutuhkan pegawai. Analisis ini, perlu dilakukan untuk mengetahui kebutuhan pegawai.
Makanya, berdasarkan keputusan Menpan, tahun ini Aceh Tengah tidak membuka formasi CPNS,” kata Irlina.
Alasan lain, lanjut Irlina, Pemkab Aceh Tengah pada tahun 2018 lalu telah merekrut 241 CPNS dari berbagai formasi serta sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bahkan, pegawai yang telah diterima di tahun 2018, belum semua bisa mengikuti prajabatan.
“Karena keterbatasan anggaran, sehingga pegawai hasil rekrut tahun kemarin, hanya bisa mengikuti prajabatan untuk satu angkatan. Tapi, sudah dianggarkan di tahun 2020, untuk pelaksananaan prajabatan pegawai untuk enam angkatan. Ini juga menjadi bagian pertimbangan, makanya Aceh Tengah tidak merekrut CPNS di tahun 2019,” jelasnya.
Irlina menjelaskan, untuk saat ini, Pemkab Aceh Tengah justru sedang menfokuskan pada distribusi CPNS hasil rekruitmen di tahun 2018. Apalagi, belum semua CPNS mengikuti prajabatan yang menjadi syarat mutlak untuk menjadi PNS.
“Konsen kami saat ini, ke masalah distribusi pegawai. Sedangkan untuk analisis beban kerja, sedang di proses di bagian organisasi setdakab Aceh Tengah,” pungkasnya.(*)
0 comments:
Post a Comment