Meskipun secara aturan, CPNS itu terbuka terhadap masyarakat umum, namun kebijakan pemerintah daerah itu juga tidak
M ANSHAR Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, Makmur Ibrahim (kanan) berbincang dengan News Manajer Harian Serambi Indonesia, Bukhari M Ali (tengah) dan Kepala Biro Humas Badan Kepagawaian Nasional (BKN), Mohammad Ridwan (kiri) dalam kunjungan silaturahmi ke kantor Harian Serambi Indonesia, Meunasah Manyang PA, Lambaro, Aceh Besar, Jumat (11/10/2019).
Sejumlah kabupaten/kota di Aceh yang membuka penerimaan CPNS 2019 lebih mengutamakan putra daerah. Meskipun secara aturan, CPNS itu terbuka terhadap masyarakat umum, namun kebijakan pemerintah daerah itu juga tidak bisa dilarang, karena kondisi di setiap daerah sangat berbeda.
Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Aceh, Makmur Ibrahim SH M.Hum mengatakan, dalam peraturan pemerintah terkait penerimaan CPNS, yaitu PP Nomor 11 tahun 2017, tidak ada aturan yang menyatakan melarang dan membolehkan kebijakan memprioritaskan putra daerah.
Oleh karena itu, Makmur menilai sah-sah saja jika ada daerah yang lebih memprioritaskan putra daerah. “Karena setiap daerah memilki permasalahan yang berbeda,” katanya kepada Serambi, Senin (11/11/2019).
Namun Makmur mengingatkan, kebijakan memprioritaskan putra daerah ini juga ada risikonya, yaitu akan ada formasi yang berpotensi tidak terisi atau tidak ada yang mendaftar. "Misalnya formasi guru matematika dibuka, tapi tidak ada putra daerah, apa tidak boleh orang lain untuk mengisinya? Kalau tidak, maka akan kosong formasinya dan daerah yang akan sangat dirugikan," ujarnya.
Makmur mencontohkan, dalam penerimaan CPNS tahun lalu, sejumlah daerah juga menerapkan kebijakan prioritas putra daerah. Akibatnya, sekitar 14 persen formasi CPNS Aceh tidak terisi, karena tidak ada yang mendaftar maupun yang lulus. “Tahun lalu formasi CPNS yang dibuka untuk seluruh Aceh sebanyak 5.123 orang, namun yang lulus dan dikeluarkan NIP hanya 4.424 orang. Artinya ada sekitar 699 formasi CPNS atau 14 persen yang dibiarkan kosong dan tak terisi,” sebut Makmur Ibrahim.
Memang ia memahami, salah satu penyebab Pemkab menerapkankebijakan tersebut karena banyaknya CPNS yang minta pindah setelah lulus. Namun hal ini bisa diatasi jika Pemkab membuat persyaratan bahwa CPNS yang lulus wajib mengabdi dalam jangka 10 atau 15 tahun.
Wajib KTP Singkil
Sementara itu, Pemkab Aceh Singkil menegaskan hanya akan menerima putra daerah dalam seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 ini. Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, dalam pengumumannya menegaskan bahwa pelamar wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Aceh Singkil.
"Pelamar wajib memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Aceh Singkil," demikian bunyi poin 15 dalam pengumuman tersebut.
Kabupaten/kota lain yang juga menerapkan kebijakan serupa, meski tidak setegas Pemkab Aceh Singkil. Pemkab Pidie misalnya, salah satu upaya dilakukan untuk memprioritaskan putra daerah adalah dengan meringankan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Untuk putra daerah, syarat IPK yang harus dimiliki minimal 2,75, sedangkan dari luar daerah minimal 3,00.
"Kita membedakan persyaratan ini sebagai bentuk prioritas kepada putra daerah pada penerimaan CPNS 2019," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pidie, Mukhlis SSos MSi.
Pemkab Bireuen juga menerapkan kebijakan yang sama. Untuk peserta dari luar daerah, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki IPK minimal 3,00 dan dari luar Aceh 3,50. Sedangkan untuk putra daerah, syarat IPK yang ditetapkan hanya 2,75. Ketentuan tersebut tercantum dalam pengumuman yang dikeluarkan Bupati Bireuen, H Saifannur Ssos.
Demikian juga Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya). Pelamar dari putra daerah Abdya disyaratkan memiliki IPK minimal 2,50, dari luar Abdya IPK minimal 3,00, dan dari luar Aceh IPK minimal 3,50. Persyaratan tersebut dibuktikan dengan KTP elektronik dan kartu keluarga pelamar.
Selain itu, persyaratan lainya adalah bersedia mengabdi pada Pemkab Abdya dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya selama 10 tahun. “Persyaratan tentang batasan IPK dan masa kerja sekurang-kurangnya 10 tahun tersebut sudah diteken Bupati Abdya,” kata Kepala BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur.
Namun, ia melanjutkan, persyaratan umum yang ditetapkan Bupati Abdya ini akan divalidasi kembali oleh Kepala Kantor BKN Regional XIII Aceh. “Bila persyaratan umum tersebut disetujui Kanreg XIII BKN Aceh, maka segera kita tayang atau diupload di link https://sscasn.bkn.go.id,” tambahnya.
Bisa digugat
Pemko Subulussalam juga ingin menerapkan kebijakan memprioritaskan putra daerah, dan pihak BKPSDM juga telah menyurati BKN untuk menanyakan hal itu. “Kita sudah menyurati BKN secara resmi terkait usulan agar dalam CPNS ini ada kebijakan memprioritaskan putra daerah,” kata Kepala BKPSDM Kota Subulussalam, Mustoliq.
Surat tersebut langsung dibawa pihak BKPSDM ke BKN pada pekan lalu dan hingga kini pihaknya belum mendapatkan jawaban tertulis atas pertanyaan dalam surat tersebut. Meski demikian, Mustoliq menerangkan, di berbagai pertemuan atau rapat, pihak BKN tidak memperkenankan daerah membuat kebijakan yang mengutamakan putra daerah. Semua peserta harus diberi kesempatan yang sama, tanpa diskriminatif.
Jika ada upaya membuat kebijakan memprioritaskan putra daerah atau sejenisnya dianggap diskriminatif dan dapat digugat ke PTUN. ”Dianggap diskriminatif jadi bisa-bisa kita digugat ke PTUN, karena semua memiliki kesempatan yang sama. Memang kemarin kita juga surati, berupaya mana tahu bisa karena daerah lain juga melakukannya, tapi jawaban lisan pihak BKN tidak boleh,” tegas Mustoliq.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka tadi malam mulai pukul 23.11 WIB, Senin (11/11/2019). Pendaftaran di situs tersebut dibuka hingga 24 November 2019.
Berbeda dengan pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, pada seleksi CPNS 2019 Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka formasi baru yakni kategori P1/TL. Kategori P1/TL berlaku bagi peserta CPNS di tahun 2018 yang sudah melakukan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan memenuhi passing grade, namun tidak lolos pada tahap selanjutnya.
Tahun ini, jika mereka ingin mendaftarkan diri kembali sebagai CPNS, mereka diberikan pilihan untuk tidak melakukan tes SKD kembali, dan memakai nilai tes SKD sebelumnya. ”Mereka (peserta) bisa ambil scoring-nya di tahun 2018, dikasih pilihan apa ikut SKD tahun ini atau tahun lalu,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen di Kantor Pusat BKN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (11/11/2019).
Hal ini dapat dilakukan dengan syarat nilai SKD peserta di tahun lalu memenuhi passing grade atau nilai kelulusan di tahun 2019. Ketentuan passing grade tahun 2019 sendiri sudah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo kemarin sore.
”Passing grade-nya dibahas siang ini oleh Panselnas. Dan diharapkan nanti sore sudah ditandatangani oleh pak menteri. Sekaligus jadi dasar karena mereka harus mengklarifikasi nilai mereka kemarin sudah lolos passing grade atau harus ikut [tes] lagi,” tutur Suharmen.
Setelah pendaftaran CPNS 2019 resmi dibuka dan ketentuan passing grade ditandatangani, peserta CPNS tahun lalu dapat mengakses nilai SKD sebelumnya melalui situs resmi sscn.bkn.go.id. Untuk melihat nilai sebelumnya, peserta tinggal memasukkan nomor pendaftaran pada 2018 saat mengisi data pendaftaran di tahun ini. Juga perlu diperhatikan agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disertakan peserta di tahun lalu harus sama dengan tahun ini.
Kendati bisa menggunakan nilai SKD sebelumnya, Suharmen menyarankan agar peserta sebaiknya tetap menjalani tes SKD di tahun ini. Hal ini karena dalam seleksi CPNS, kelulusan peserta ditentukan berdasarkan sistem urutan nilai. Jadi nilai SKD dan SKB peserta akan dijumlahkan dan diurutkan dari yang terbesar dan terkecil.
Nantinya kelulusan peserta di setiap formasi akan diambil dari nilai terbesar. ”Kalau saya menyarankan ikut lagi. Kenapa? Karena yang diambil score tertinggi. Misalnya (nilai) 2019 lebih rendah, yang diambil score 2018. Tapi kalau yang lebih tinggi (nilai) 2019, yang diambil 2019," ujarnya menjelaskan.
Diserbu Pelamar
Kendati pendaftaran baru dibuka pada Senin (11/11) malam pukul 23:00 WIB, BKN menyebut bahwa antusiasme masyarakat terhadap pendaftaran CPNS 2019 sudah sangat tinggi sejak pagi hari. Tercatat, sejak Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SCASN) resmi dibuka pagi kemarin, 20 ribu calon pelamar telah mengakses laman tersebut.
”Sedikitnya 20 ribu calon pelamar telah mengakses laman tersebut hingga pukul 11.00 WIB,” kata Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono di Jakarta, Senin (11/11).
BKN menggandeng penyedia akses jaringan yaitu PT Telkom Indonesia Tbk dalam proses pendaftaran CPNS online kali ini. Pihaknya juga menyatakan terus bersiaga mengantisipasi potensi gangguan pada sistem laman sscasn.bkn.go.id menyusul tingginya antusiasme masyarakat yang mengakses informasi di portal terebut.
“Telkom dan BKN bersiaga mengantisipasi jaringan ini jangan sampai down. Kalau dilihat dari lalu lintas pengakses yang masuk pada pagi hari ini, memang antusiasme cukup besar,” katanya.
Guna mengantisipasi gangguan jaringan, BKN dan Telkom telah menambah kapasitas jaringan hingga lima giga bite per detik dan akan terus ditambah.Begitu juga dengan peladen dan penyimpanan. ”Kami sudah pakai lima terra untuk penyimpanan. Karena nanti dokumen akan diunggah di sana. Tapi nanti akan kita naikkan lagi," katanya. Dengan pemutakhiran sistem tersebut diharapkan bisa menjaga proses pendaftaran tetap berjalan kondusif.
(mun/nun/de/naz/yus/din/network/fds/mal/ria/kps/dod)
Aceh Trbn
0 comments:
Post a Comment