BKPSDM Aceh Singkil Ralat Pengumuman Penerimaan CPNS 2019, Batas Penyerahan Dokumen 30 November

Hal yang disesuaikan adalah batas waktu penyerahan dokumen fisik pelamar ke sekretariat seleksi CPNS di gedung Diklat BKPSDM Aceh Singkil.

BKPSDM Aceh Singkil Ralat Pengumuman Penerimaan CPNS 2019, Batas Penyerahan Dokumen 30 November

Pengumuman Pemkab Aceh Singkil tentang batas akhir penyerahan berkas hingga 30 November 2019  Hal yang disesuaikan adalah batas waktu penyerahan dokumen fisik pelamar ke sekretariat seleksi CPNS di gedung Diklat BKPSDM Aceh Singkil.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil, meralat pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah itu.

Hal yang disesuaikan adalah batas waktu penyerahan dokumen fisik pelamar ke sekretariat seleksi CPNS di gedung Diklat BKPSDM Aceh Singkil.

Semula berkas pelamar dikirim ke BKPSDM melalui Pos dengan PO BOX 888 KP Singkil, paling lambat 31 November cap pos.

Dalam pengumuman tersebut berubah menjadi 30 November cap pos.

"Tadi untuk tanggal sudah kita koreksi 31 November menjadi 30 November karena November hanya sampai tanggal 30," kata Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, Rabu (13/11/2019).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil Ali Hasmi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil Ali Hasmi /DEDE ROSADI)

Sebelumnya Kepala BKPSDM mengingatkan pendaftar wajib mengirim berkas fisik lamaran melalui pos.

Jika dikirim langsung maka tidak akan dilayani.

Pada bagian lain, Ali mengingatkan pelamar membaca seluruh pengumuman sebelum mendaftar secara teliti.

Kemudian siapkan seluruh berkas, scan dokumen yang akan diunggah, isi formulir dengan benar.

Sebelum upload baca sekali lagi dan pastikan sudah benar.

"Karena kalau sudah diupload tidak dapat diubah dan bila salah tidak memenuhi persyaratan dapat dikategorikan tidak memenuhi syarat," jelas Ali Hasmi.

Ia juga mengingatkan pelamar CPNS tidak percaya calo atau yang menjanjikan dapat membantu kelulusan.

"Jadilah pelamar cerdas karena Anda calon pemimpin Aceh Singkil," kata Ali Hasmi mengingatkan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, terima calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 182 orang pada tahun 2019 ini.

Masing-masing tenaga pendidikan 106 orang, kesehatan 65 orang. dan tenaga teknis 11 orang.

Rinciannya tenaga pendidikan terdiri dari S1 pendidikan agama Islam 3 orang, S1 bahasa Inggris 1 orang, S1 PGSD (guru kelas) 86 orang, S1 pendidikan matematika 2 orang dan S1 penjaskes 14 orang.

Berikutnya tenaga kesehatan, doktor umum 3 orang, dokter gizi 3 orang, S1 ilmu kesehatan masyarakat 3 orang, Ners 2 orang.

Kemudian DIII kebidanan 14 orang, DIII keperawatan 20 orang, DIII keperawatan gigi 9 orang, dan DIII farmasi 7 orang.

Selanjutnya DIII ilmu gizi 1 orang, DIII perekam medis 2 orang, dan DIII kesehatan lingkungan 1 orang.

Sedangkan tenaga teknis masing-masing S1 ekonomi akuntansi/pembangunan/manajemen keuangan 3 orang, S1 ilmu perpustakaan 1 orang, S1 ilmu hukum 1 orang, S2 perencanaan kota dan wilayah 1 orang.

Kemudian S1 teknik informatika/S1 sitem informasi 3 orang, ekonomi akuntansi 1 orang, dan S1 agribisnis 1 orang. (Diskominfo)

0 comments:

Post a Comment